Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sebelum Ditangkap, Muhammad Fauzan Sisitipsi Mengaku Sempat Minum Kopi Ganja
18 Maret 2022 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil tes urine, Fauzan dinyatakan positif THC alias ganja . Kepada penyidik, Fauzan mengaku sempat mengonsumsi kopi ganja.
“Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan baru mengonsumsi kopi mengandung ganja pada minggu 6 Maret 2022 di suatu kafe di daerah Sumarecon Bekasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Barat, Jumat (18/3).
Kemudian, pada 16 Maret lalu, Fauzan juga menggunakan obat-obatan terlarang yang masuk dalam golongan psikotropika.
“Terakhir menggunakan psikotropika pada Rabu 16 Maret di rumahnya,” lanjut Zulpan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi, belum bisa menyampaikan terkait metode penggunaan ganja pada kopi tersebut.
Termasuk apakah ganja tersebut sudah tersedia di cafe itu atau dibawa sendiri oleh pelantun lagu Aroma Dia tersebut.
ADVERTISEMENT
“Itu baru pengakuannya, jadi masih kita dalami apa benar atau hanya alasan saja,” tukas Danang.
Saat ini Fauzan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya ia dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun.