Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut ini sederet fakta terkait kasus narkoba yang menjerat drummer band J-Rocks tersebut.
Berawal dari laporan masyarakat, polisi melakukan penyidikan terhadap M yang tak lain merupakan kru band J-Rocks. M ditangkap di kosnya yang terletak di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Rupanya, M juga menjual ke beberapa orang yang salah satunya ialah DN, kru J-Rocks.
Polisi kemudian melakukan penangkapan di kediaman W dan ARK alias Anton. Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti sejumlah dengan apa yang sudah dijual oleh DN.
“ARK di kediamannya di serpong diamankan, ditemukan satu paket ganja, W di daerah Slipi, dua paket ganja. Sekarang kita masih dalami, terus melakukan pengejaran terhadap D,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Sabtu (22/8).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, hasil tes urine dari keempat tersangka yang diamankan, sudah dinyatakan positif sebagai pengguna.
“Semua positif sebagai pengguna. Selama ini DN dan M adalah sebagai pemasok, W dan ARK sebagai pengguna. Sementara ini, kita masih mendalami peran masing-masing apakah kemungkinan mereka terlibat dalam hal penyebaran narkotika, masih kita dalami,” pungkasnya.
"Pengakuan ARK, dia baru satu kali mengunakan. Pernah menggunakan tujuh tahun lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus, saat konferensi pers.
Anton ditangkap di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Saat itu polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket ganja sisa pakai.
ADVERTISEMENT
Anton ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Pada saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja sisa pemakaian. Hal ini disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang tayang langsung di instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok.
“ARK ini kita dapat sisanya, satu paket. Belum lengkap sisanya itu 15 sampai 10 gram, nanti kita akan hitung lagi,” ungkap Yusri.
“Job berkurang dia isi dengan hal yang disalahgunakan dengan menggunakan barang haram ini. Itu pengakuan semuanya, bahwa mereka selama pandemi, sepi job mereka salah gunakan dengan memakai barang haram ini. Itu pengakuannya,” ungkap Yusri.
ADVERTISEMENT
Anton saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Selain Anton, polisi juga mengamankan kru dan mantan kru band tersebut, yakni M, DN, dan W.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa personel band J-Rocks lainnya secara keseluruhan.
“Nantinya akan berkembang, kita cek semuanya nanti. Saya tidak bilang ini sampai di sini, kita masih dalami lagi apakah kemungkinan kru-kru yang lain,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Dalam rilis yang digelar, Anton sempat diberikan kesempatan untuk berbicara. Dalam momen itu, dia meminta maaf kepada keluarga dan rekan-rekannya.
ADVERTISEMENT
“Gue pengin minta maaf sama keluarga, sama teman-teman, masyarakat semua. Bahwa gue, nih, korban dari penyalahgunaan ganja ini,” ucap Anton.
Anton berharap apa yang dialaminya bisa menjadi pelajaran bagi orang lain, termasuk teman-temannya yang masih menggunakan narkoba.
“Gue berharap, buat teman-teman yang masih makai narkoba di luar, berhentilah. Sebelum telat daripada kayak gue gini,” tandasnya.