Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sempat Dituduh sebagai Selingkuhan Arya Claproth, Ini Penjelasan Marshanda
16 Februari 2021 18:35 WIB
ADVERTISEMENT
Aktris Marshanda membantah telah menjalin asmara atau selingkuh dengan Arya Satria Claproth . Menurut dia, hubungan di antara dirinya dengan Arya hanya sebatas teman. Kabar itu pertama kali terungkap dari pernyataan Karen Pooroe alias Karen Idol .
ADVERTISEMENT
"Tidak ada hubungan lebih dari teman. Kami memang dekat," kata dia ketika memberikan keterangan sebagai saksi di PN Bandung, Selasa (16/2).
Sejak masih berusia 9 tahun, Marshanda mengaku sudah dekat dengan Arya. Dia pun mengakui tinggal di apartemen yang sama dengan Arya, namun berbeda unit.
Soal dirinya yang tinggal satu apartemen dengan Arya pun, menurut dia, Karen sudah mengetahuinya. Namun, Karen justru terkesan seakan tak tahu.
"Kalau yang dibilang selingkuh dan Arya tinggal di apartemen yang sama dengan saya, itu benar, tapi beda unit. Saya 610 sementara Arya 609, jadi memang, dan itu pun Karen sendiri tau kok cuma dia ngomong di medianya bareng," ucap Marshanda .
"Jadi dia pura-pura enggak tahu sesuatu yang sebenernya dia tahu terus dia karang terus dia pengin bikin orang percaya. Itu aja yang dia lakukan selama ini tuh itu," lanjut dia.
Sementara itu, Arya mengakui jika keterangan yang disampaikan oleh Marshanda benar adanya. Terkait keterangan itu bisa meringankan dakwaannya atau tidak, Arya mengembalikannya ke kebijakan majelis hakim.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya kesaksiannya berdasarkan kebenaran yang hakiki, meringankan atau tidak menurut saya itu tergantung dari kebijakan dan kemuliaan yang mulia hakim, saya bukan pada tempatnya untuk menilai itu," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Karen melaporkan Arya Satria Claproth yang kala itu masih berstatus suaminya atas tuduhan tindak KDRT ke Polrestabes Bandung pada tahun lalu. Arya lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Maret 2020.