Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Setelah Krisna Mukti, Kini Giliran Indah Sari Polisikan Tessa Mariska
8 Juni 2022 21:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Didampingi kuasa hukumnya, Indah memasukkan laporan tersebut pada Rabu (8/7). Kuasa hukum Indah, Priagus Widodo, mengatakan bahwa Tessa Mariska diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
"Karena telah diduga melakukan pencemaran melalui tayangan-tayangan baik melalui youtube maupun media sosial yang lain," ungkap Priagus.
Priagus mengatakan bahwa laporannya sudah diterima. Namun pihaknya masih harus melengkapi sejumlah berkas.
"Kami pada prinsipnya laporan kami diterima tapi harus melengkapi berkas, yaitu kami harus menyertakan video dalam bentuk screenshoot," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indah Sari mengatakan bahwa persoalan itu sebetulnya bermula dari laporan Tessa terhadap beberapa anggota arisannya, termasuk dirinya dan Krisna Mukti.
"Saya dilaporkan. Yang bersangkutan itu melaporkan saya, TM ini melaporkan KM tapi di dalamnya ada embel-embel yang lain, ada nama Indah Sari," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Dia melaporkan KM karena gak bayar arisan, jelaskan, kalau dia bicara baik-baik akan saya dukung, tapi dia menyebut nama Indah Sari. Kalau Indah Sari belum bayar Rp 30 juta," tambah Indah.
Lebih lanjut, Indah mengaku kesal dengan ucapan Tessa yang membawa-bawa namanya. Dia merasa dirugikan dengan apa yang disampaikan oleh Tessa.
Oleh karena itu, dia memilih untuk menyelesaikan persoalan itu melalui ranah hukum.
"'Saya belum bayar arisan, kan, saya ngomong baik-baik, 'anda belum membayarkan hak saya juga'. 'Nanti ngomong di polisi aja' dia selalu ngomong kayak gitu, menantang saya ngomong di polisi, ya sudah," tandasnya.