Kumparan Logo

Sibuk Promo di Tengah Kasus, Syakir Daulay Dianggap Kibarkan Bendera Perang

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Syakir Daulay . Foto: Instagram/@syakirdaulay
zoom-in-whitePerbesar
Syakir Daulay . Foto: Instagram/@syakirdaulay

Penyanyi Syakir Daulay beberapa waktu lalu dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Pelapornya adalah pemilik label musik Proaktif, Agi Sugiyanto.

Pada Selasa (2/6), pihak pelapor dan saksi sudah memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Terkait itu, di tengah kasus yang sedang bergulir, Syakir terkesan cuek. Ia malah disibukkan dengan promo single duetnya bersama Adiba Uje yang berjudul Bidadari Surga.

Kuasa hukum pelapor, Abdul Fakhridz Al Donggowi, menilai pihaknya sudah dibohongi bebeberapa kali oleh Syakir. Terlebih, menurut Fakhridz, pihaknya baru mengetahui bahwa Syakir memiliki kontrak dengan pihak lain ketika lagu Aisyah Istri Rasulullah viral.

“Itu dia masalahnya, kita ini sebenarnya adalah pihak yang sudah dibohongi berkali-kali oleh Syakir sendiri. Itu pun kita tahu setelah masalah ini, saat Aisyah itu booming,” ungkapnya.

Syakir Daulay . Foto: Instagram/@syakirdaulay

Fakhridz menambahkan, setelah mengetahui bahwa pemain film Mariposa itu masih punya kontrak dengan pihak lain, pihaknya pun seolah tengah diadu domba dengan pihak label lain yang kini menaungi Syakir.

"Dia kemudian yang minta kita, baru ngomong ke pihak produksi kalau dia masih ada kerja sama dengan pihak lain. Ini seolah-olah kita satu (sedang) diadu domba,” katanya dengan nada kesal.

Melihat sikap Syakir yang terbilang cuek dalam menanggapi kasus ini, Fakhridz menyebut bahwa penyanyi berusia 18 tahun itu tengah mengibarkan bendera perang.

"Masalah ini, kan, sudah kita soalkan secara hukum, dia semakin gencar melakukan promo. Ya, ini adalah semacam dia mengibarkan bendera perang untuk melawan kita,” tutur Fakhridz.

Surat laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Syakir Daulay. Foto: Giovanni/kumparan

Sementara itu, Agi sebagai pemilik label dan yang menjadi korban dalam kasus ini mengatakan bahwa pihaknya hanya berpedoman pada perjanjian yang dibuatnya dengan Syakir. Ia tak ada urusan dengan kontrak yang dibuat Syakir dengan pihak lain.

“Intinya begini, kalau kita ini, kan, pedomannya kerja samanya saja. Perjanjian kita sama Syakir seperti apa, ya, saya pedoamannya dari situ saja. Bahwa kemudian dia ada kerja sama dengan pihak lain, itu urusan dia, dan pasti akan berimplikasi pada aspek wanprestasi,” ujar Agi dalam kesempatan yang sama.

Unggahan Syakir Daulay di Instagram story. Foto: Instagram/@syakirdaulay

Syakir juga sudah sempat membantah beberapa tudingan Agi. Namun, Agi enggan menanggapi. Dia memilih untuk membiarkan Syakir membuat pernyataan apa pun selama bisa dipertanggungjawabkan.

“Aspek-aspek hukumnya, kalau dia mau bantah, biar dia yang buktikan. Semua orang berhak ngomong apa saja. Ini, kan, negara hukum, ya. Jadi, setiap apa yang kita lakukan, ada konsekuensinya, konsekuensi hukum, konsekuensi sosial, dan konsekuensi moral,” ujar Agi.

Agi telah dimintai keterangan oleh polisi. Ia mengaku diminta menjelaskan seputar asal muasal pernyataan Syakir yang menyebutkan bahwa kanal YouTube miliknya dibajak.

"Adalah 20 pertanyaan. Ya, tentang asal muasal postingan dia yang menyatakan bahwa channel YouTubenya yang dibajak. Kontennya dibajak, saya klarifikasi, kan, saya sampaikan. Kan, kasusnya ada dua, tuh, satu pencemaran nama baik, sama yang penipuan,” pungkas Agi Sugiyanto.

Syakir Daulay . Foto: Instagram/@syakirdaulay

Syakir Daulay dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 A ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, pihak Syakir melalui kuasa hukum mengaku tak ambil pusing dengan laporan Agi terkait pencemaran nama baik. Mereka juga menyatakan bersedia menghadiri pihak kepolisian untuk bisa memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

“Kalau Syakir dilaporkan ke polisi, enggak apa-apa, kami datang ke polisi. Kalau diperiksa, kami sampaikan bukti-bukti terkait pencemaran nama baik,” ujar Haris Azhar dalam sebuah wawancara.

Haris juga mengatakan pihaknya tak akan menjawab somasi yang dilayangkan pihak pelapor, baik terkait pencemaran nama baik maupun perihal keperdataan. Mereka akan menempuh jalur hukum atas ketidakadilan yang diterima Syakir Daulay dalam kontrak tersebut.