Sidang Cerai Arya Saloka dan Putri Anne Berlanjut ke Pembuktian pada 23 Mei 2025
·waktu baca 2 menit

Sidang cerai Arya Saloka dengan Putri Anne kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/5). Namun, Arya dan Putri tidak menghadiri persidangan.
Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra Pasaribu, mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan sidang cerai dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada 23 Mei 2025.
“Tadi kami menunggu pihak Putri Anne atau kuasa hukumnya, belum bisa hadir,” kata Noverizky.
Alasan Arya Saloka Tidak Hadiri Sidang Cerai
Noverizky sudah menghubungi Arya Saloka terkait sidang cerai. Namun, Arya tidak bisa menghadiri persidangan karena sedang mempromosikan film terbarunya, Sayap-Sayap Patah 2: Olivia. Karena itu, Noverizky tidak bisa memastikan apakah Arya akan menghadiri sidang cerai pada 23 Mei 2025. “Mungkin melihat jadwal lagi,” tuturnya.
Di sisi lain, Noverizky mengatakan Arya dan Putri sepakat untuk bercerai. Karena itu, Arya berharap proses perceraiannya dengan Putri bisa segera selesai.
“Demi kebaikan anak juga. Masing-masing sudah ada jalannya. Jadi harapannya bisa selesai dengan mudah, dengan secepat-cepatnya,” ucap Noverizky.
Arya Saloka melayangkan permohonan cerai kepada Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Alasan Arya mengajukan permohonan cerai karena ada perselisihan dan pertengkaran.
Isu keretakan rumah tangga bintang sinetron Ikatan Cinta itu memang sudah lama berembus. Namun, Arya memilih untuk bungkam setiap ditanya soal kondisi rumah tangganya.
Arya dan Putri menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai satu orang anak. Sang buah hati lahir pada 11 September 2019.
