Sidang Cerai Ditunda karena Pihak Paula Verhoeven Belum Siap Pembuktian

5 Februari 2025 12:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baim Wong jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baim Wong jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang seharusnya digelar pada Rabu (5/2) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditunda.
ADVERTISEMENT
Hal itu karena pihak kuasa hukum Paula Verhoeven mengajukan penundaan hingga satu minggu.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengatakan, sidang ditunda karena pihak Paula belum menyiapkan bukti-bukti untuk membantah dalil gugatan kliennya.
"Sepertinya belum siap (pembuktian), belum (siap) saksi, masih pembuktian surat-surat dan dokumen, belum saksi. Jadi, tadi sidang sudah dibuka dan ditutup kembali," kata Fahmi.
Paula Verhoeven jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Jadwal Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Fahmi mengatakan sidang cerai Baim dan Paula rencananya dijadwalkan digelar kembali pada Rabu (12/2).
"Sidang dilanjutkan pada tanggal 12 (Februari), tetap hari Rabu, minggu depan dengan agenda yang sama, dengan pembuktian dari termohon," ucap Fahmi.
Baim mengajukan gugatan cerai kepada Paula pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
ADVERTISEMENT
Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim Wong.
Baim Wong Hadiri sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Baim dan Paula tidak menghadiri persidangan pada hari ini. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Baim dan Paula sudah menggelar mediasi. Namun, mediasi keduanya dinyatakan gagal.
Mediasi tersebut gagal karena Baim tetap pada pendiriannya untuk bercerai dari Paula.