Sidang Cerai Karen 'Idol' dan Suaminya Ditunda

17 Desember 2019 14:52 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karen Pooroe didampingi Kuasa Hukum Acong Latief mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karen Pooroe didampingi Kuasa Hukum Acong Latief mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proses cerai antara Karen 'Idol' dan suaminya, Arya Satria Claproth, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Selasa (17/2) seharusnya digelar sidang cerai dengan agenda replik dari pihak Arya.
ADVERTISEMENT
Arya datang dengan mengenakan kemeja batik panjang dan didampingi oleh dua kuasa hukumnya. Sementara itu, Karen 'Idol' memutuskan untuk absen pada sidang kali ini.
Sidang dengan agenda replik terpaksa harus ditunda. Hal tersebut dikarenakan saat ini, Arya menggunakan pengacara baru untuk mengurus kasus perceraian ini.
"Jadi hari ini kita minta penundaan. Saya ini kan baru jadi kuasa hukum Arya," ucap kuasa hukum Arya yang baru, Andreas Nahot Silitonga, usai sidang.
Arya Satria Claproth Suami Karen Pooroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Foto: Giovanni/kumparan
Andreas mengatakan bahwa dirinya butuh waktu untuk mengurus kasus ini. Oleh karena itu, sidang dengan agenda replik pun sampai liburan Natal dan Tahun Baru berakhir.
"Waktu itu sangat mepet sekali. Jadi kami mohon waktu ke majelis, sampai 14 januari 2020," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ditemui di lokasi yang sama, pengacara Karen mengungkapkan alasan mengapa kliennya tak hadir pada sidang kali ini.
Konferensi pers Karen 'Idol' yang suaminya diduga selingkuh dengan Marshanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
"Banyak (alasan tak hadir). Salah satunya adalah selain kita menuntut haknya dia mendapatkan anak lewat pengadilan, kita juga akan laporkan pihak penggugat, Mas Arya. Karena menurut saya, sudah ada diskriminasi terhadap anak," jelas Wemmy Amanupunyo, pengacara Karen.
Wemmy menambahkan, selama 4 bulan anak Karen 'Idol' tidak sekolah saat berada dibawah pengasuhan Arya. Karen juga sangat sulit untuk bertemu sang buah hati.
"Ini kan enggak fair, anda boleh berperkara sampai entar selesai cerai itu nanti, tapi ketika anak tidak diberikan kebebasan bertemu ibunya, apalagi enggak sekolah itu kan diskriminasi terhadap anak," imbuhnya.
ADVERTISEMENT