Sidang Cerai Ronal Surapradja dan Seruni Berlanjut ke Pembahasan Harta Gana-gini

1 Juli 2022 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ronal Surapradja. Foto: Instagram/@rocknal
zoom-in-whitePerbesar
Ronal Surapradja. Foto: Instagram/@rocknal
ADVERTISEMENT
Sidang perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat ini, persidangan tersebut sudah mulai membahas perihal gana-gini.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ronal Surapradja, Asep. Pihak pengadilan nantinya akan melakukan pemeriksaan ke lokasi guna menetapkan objek harta gana-gini.
"Apa saja (harta gana gini), yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan setempat," ujar Asep di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Ronal Surapradja dan Istri. Foto: Instagram/@rocknal
Ya, pihak pengadilan bakal memeriksa sejumlah aset yang menjadi harta gana-gini Ronal dan Seruni. Dalam kesempatan itu, Asep sempat menyebutkan beberapa aset tersebut.
"Harta-harta yang dibahas dalam persidangan itu berupa satu aset tanah di Jakarta Selatan, dan tujuh aset tanah di Tangerang Selatan," ujarnya.
Nantinya, lanjut Asep, pemeriksaan ke lokasi juga bakalan melibatkan Pengadilan Agama Tigaraksa. Mengingat, sejumlah aset itu terdapat di wilayah hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.
ADVERTISEMENT
"Karena tanah ini tidak hanya ada di Jakarta Selatan, ada juga di Tangerang Selatan. Jadi dari 8 tanah, 1 di Jaksel, 7 di Tangsel. Sehingga yang 7 itu akan meminta bantuan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk memeriksa," ucap Asep.
Seruni Purnamasari istri Ronal Surapradja. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
"Ada, harus begitu. Ketentuannya hukum acaranya begitu. Jadi, memastikan apakah yang digugat oleh termohon ini ada objeknya atau tidak, benar objeknya ada atau tidak," lanjutnya.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, tak menampik adanya sejumlah aset tersebut. Selain itu, ada pula beberapa kendaraan yang masuk dalam harta gana gini.
"Satu tanah dan bangunan yaitu rumah yang ditempati bersama dulunya. Kemudian tujuh itu tanah, tujuh bidang. Kemudian dua sepeda motor dan dua mobil," ungkap Abdul.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan ke lokasi rencananya bakal dilakukan pada tanggal 8 Juli nanti. Kedua belah prinsipal tak diwajibkan hadir.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan bahwa hingga kini anak-anak masih bersama Seruni. Setelah harta gana-gini, hak asuh anak juga akan dibicarakan dalam persidangan tersebut.
"Hak asuh anak diajukan gugatan, meminta agar ibunya ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak. Masih berjalan. Anak, gana-gini, nafkah anak dan nafkah pasca-perceraian, iddah mutah," tandasnya.