Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6). Lanjutan persidangan tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
ADVERTISEMENT
Namun, sidang itu harus tertunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan tuntutannya. Kendati demikian, pihak Nikita Mirzani dapat memaklumi hal tersebut.
“Kalau memang siap, memang diberi kesempatan untuk ditunda, jadi bukan persoalan yang... Ini biasa lah dalam sidang. Begitu sebaliknya, pada saat kami mengajukan pembelaan kalau kita belum siap, kita juga akan minta waktu. Ini proses di dalam hukum hal yang biasa,” ucap Fahmi Bachmid usai persidangan.
Terlebih, penundaan tersebut juga disampaikan di ruang persidangan. Sehingga Fahmi mengaku pihaknya tak terlalu bermasalah dengan penundaan tersebut.
“Walaupun kita sidangnya sebentar tapi resmi penundaannya dan itu harus seperti itu memang. Jadi hal yang biasa lah,” ungkapnya
Sementara dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani mengaku santai, sidang pembacaan tuntutan harus ditunda.
ADVERTISEMENT
Sejak awal, Nikita merasa tidak perlu mempersiapkan mentalnya dalam menghadapi persidangan tersebut. Apalagi, ini bukan kasus hukum pertama baginya.
“Mental mah ya sudah biasalah ini, kan bukan kasus hukum yang pertama. Tapi kan ini beda dari yang lain, ini kan masalah KDRT yang tidak pernah Niki lakukan, gitu. Jadi yaudah, dari kemarin juga sudah siap lahir batin,” tutur Nikita.
Nikita tak kecewa dengan penundaan tersebut. Baginya, penundaan itu merupakan suatu hal yang lazim dalam setiap persidangan.
“Tunggu aja nanti, ini kan sudah 3 kali sidang selesai, kalian pasti nungguin gue vonis berapa lama gitu kan?” ujarnya.
Mengenai vonis, Nikita mengaku optimis akan mendapatkan hasil seadil-adilnya. Terlebih dalam persidangan saksi yang dihadirkan dari pihak pelapor, memberikan pengakuan yang tak sinkron.
ADVERTISEMENT
Katanya para saksi yang dihadirkan tersebut bahkan tak melihat kejadian itu. Hal ini justru seolah mengisyaratkan bahwa Nikita tak melakukan tindakan penganiayaan yang dimaksud.
“Bahkan dari empat saksi, empat-empatnya tidak melihat. Malahan yang lucu kan tukang parkir yang katanya ada waktu acara rekontruksi ada, ternyata dia bilang enggak ada, jadi itu siapa?” pungkas Nikita Mirzani .
*********
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona