Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Sidang Pembatalan Pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria Ditunda
8 Februari 2018 12:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
![Kris Hatta dan Hilda Vitria (Foto: Munady Widjaja & Instagram @hvkhildavitriakhan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1518066877/fekgfa77g8wr7ng7u7cv.jpg)
ADVERTISEMENT
Kisruh antara pesinetron Kriss Hatta dengan Hilda Vitria terkait status pernikahan mereka semakin meruncing. Pernikahan yang diungkapkan Kriss terjadi pada 26 September 2015 dan tercatat di KUA Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, dibantah keras oleh Hilda.
ADVERTISEMENT
Bahkan Hilda sampai melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya pada September 2017 lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen nikah.
Masalah keduanya juga menyeret nama aktor Billy Syahputra yang disebut-sebut Kriss sebagai perusak rumah tangganya dengan Hilda. Tak hanya membantah soal pernikahan, Hilda juga melayangkan gugatan pembatalan pernikahannya dengan Kriss.
Hari ini, Kamis (8/2), sidang perdana pembatalan pernikahan Hilda dan Kriss digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Di sidang ini, Hilda datang bersama kuasa hukumnya, Endah Murnalita, dan juga sang ibunda. Kriss sebagai pihak tergugat juga datang memenuhi panggilan bersama kuasa hukumnya.
Sidang perdana ini harus ditunda hingga tanggal 22 Februari mendatang lantaran pihak KUA Jatiasih tidak hadir dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
"Ditunda ke tanggal 22 karena pihak turut tergugat KUA Jati Asih tidak hadir," ungkap Endah Murnalita, kuasa hukum Hilda, usai ditemui sehabis sidang di Pengadilan Agama Bekasi.
![Sidang Kriss Hatta dan Hilda Fitria (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1518068372/oiyeouxa6ckx6bufs7su.jpg)
Kehadiran pihak KUA Jatiasih dirasakan perlu karena menurut pihak Hilda, KUA Jatiasih yang telah mengeluarkan dokumen pernikahan yang diduga palsu.
"Kita menggugat itu menyertakan pihak KUA Jatiasih sebagai turut tergugat itu karena yang mengeluarkan buku nikah dari KUA Jatiasih. Terdaftarnya di sana. Makanya kita lakukan pembatalan ini untuk pengadilan mencoret data di sana. Kasarnya kalau kita tidak urus, maka kasihan Hilda statusnya akan dianggap menikah. Padahal tidak," beber Endah.
Sebelumnya, Kriss yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen nikah membantah bahwa bukti-bukti yang dia punya adalah palsu.
ADVERTISEMENT
"Palsu dia (Hilda) bilang? Kalau palsu saya tidak mungkin berani bawa ke kantor polisi," kata Kriss dengan nada tegas.
![Billy Syahputra. (Foto: Billy Syahputra)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1517995731/gjo45yfy6fypzz0pusnn.jpg)
Sementara itu, Billy Syahputra yang kini menjadi kekasih Hilda pun mengungkapkan bahwa dokumen pernikahan itu hoaks dan telah diungkapkan sendiri oleh kepala KUA Jatiasih.
"Kepala KUA (Jatiasih) bilang, memang benar ada datanya, tapi itu palsu. Bang Billy melihat secara langsung. Nama orang tua Hilda salah. Yang kedua, nama mamanya Hilda, dia bilang almarhumah. Sadis, 'kan? Terus, tanda tangan Hilda dipalsukan," ujar Billy.