Kumparan Logo

Sidang Perdana Ammar Zoni terkait Peredaran Narkoba Digelar 23 Oktober

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sidang putusan Ammar Zoni PN Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang putusan Ammar Zoni PN Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret Ammar Zoni akan digelar pada Kamis, 23 Oktober mendatang. Ammar akan menjalani sidang bersama dengan lima terdakwa lainnya.

Hal ini tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Perkara Ammar Zoni terdaftar dengan nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.

Jadwal sidang Ammar Zoni. Foto: Tangkapan layar situs SIPP Jakarta Pusat

Lima terdakwa lain yang akan menjalani sidang dengan Ammar adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas adalah ZM. Yeni Rosalita, SH.

Sidang tersebut akan dilaksanakan di ruangan Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang terbuka untuk umum.

Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan Ammar Zoni dan 5 warga binaan lainnya ke Nusakambangan.

Pemindahan para tahanan termasuk Ammar Zoni dilakukan dini hari, Kamis (16/10), dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

Proses pemnindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ammar Zoni telah tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dan selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.