Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar Besok, Ini Kata Pengacara

1 Mei 2024 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni akan digelar Kamis (2/5) besok. Informasi tersebut tersiar dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam laman tersebut, tertulis bahwa perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 275/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Brt. Sidang akan digelar di Ruang Sidang Sarwata.
Kendati demikian, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengaku belum mengetahui adanya jadwal sidang tersebut. Jon mengaku belum terima panggilan sidang.
"Loh, enggak ada, belum ada panggilan sidang," ungkap Jon dihubungi kumparan, Rabu (1/5).
Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, di Pengadilan Agama Depok, Kamis (4/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Jon mengatakan bahwa pihak Kejaksaan yang biasanya menginformasikan soal jadwal sidang. Kata Jon, sampai saat ini dirinya baru menerima surat pemberitahuan perpanjangan penahanan saja
"Ya, biasanya, kan, Jaksa ngasih tahu ke kita," ujar Jon.
"Panggilannya belum ada, baru ada (soal) perpanjang tahanan," tambahnya.
Ammar Zoni saat akan dilimpahkan ke Rutan Salemba, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ammar Zoni tertangkap karena narkoba untuk ketiga kalinya. Dia kembali terjerat kasus narkoba usai diamankan aparat kepolisian di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya.
Sebelumnya, Ammar diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat usai meringkus sopir yang membelikan sabu pesanannya seberat 1,04 gram.
Ammar Zoni sendiri pertama terjerat kasus narkoba pada tahun 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan kepemilikan satu toples ganja.