Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pasangan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga tengah dalam proses merampungkan perceraian mereka. Pada akhir 2019, Angel kembali melayangkan gugatan cerai untuk Vicky di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Sri Dharen, mengaku bahwa lanjutan persidangan bakal digelar 30 Maret mendatang. Sidang tersebut nantinya akan beragendakan putusan majelis hakim terkait gugatan perceraian yang dilayangkan Angel Lelga.
“Tanggal 30 Maret (putusan). Iya, kita minta untuk dipercepat,” tutur Sri Dharen ketika dihubungi kumparan belum lama ini.
Sri Dharen mengaku bahwa kedua belah pihak memang sudah mantap berpisah. Sehingga, baik pihak Vicky maupun Angel Lelga sama-sana menginginkan proses perceraian tersebut berjalan dengan cepat.
“Kedua belah pihak minta untuk dipercepat karena enggak ada keinginan untuk mempertahankan. Jadi, dilarut-larutin, buat apa?” ungkap Sri Dharen.
“Kita main real aja kalau udah enggak cocok. Udah aja, putus, selesai, cari kehidupan baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, katanya pengumunan putusan tersebut bakal dilakukan secara online. Di tengah penyebaran wabah virus corona belakangan ini, Sri Dharen menilai persidangan juga bakal digelar dengan asas kesederhanaan.
ADVERTISEMENT
“Jadi, diumumkan secara online, cuma konteksnya nanti dikabarin, deh, gimana hasilnya. Kemungkinan besar, sih, harus diputusin secar asas kesederhanaan,” ungkap Sri Dharen.
Meski demikian, Sri Dharen masih menunggu kabar dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jika kedua belah pihak diminta hadir, maka pihaknya siap memenuhi permintaan majelis hakim.
“Tetap kalau mereka minta prinsipal, kita akan hadirkan. Tunggu tanggal 30, deh, dari pengadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga memang sudah diputus cerai pada awal tahun 2019. Namun, putusan tersebut dinyatakan gugur lantaran Vicky tidak mengikrarkan talak dalam batas waktu yang ditentukan.