Sidang Tuntutan Nunung Ditunda

6 November 2019 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komedian Nunung (kanan) dan suaminya July Jan Sambiran (kiri) usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Foto:  ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Komedian Nunung (kanan) dan suaminya July Jan Sambiran (kiri) usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan kembali menjalani sidang penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Nunung berharap jaksa mendapatkan tuntutan yang ringan dari jaksa.
ADVERTISEMENT
Komedian berusia 55 tahun tersebut mengaku semangat sebelum menjalani persidangan. Meskipun, Nunung masih berjalan dengan kaki yang agak pincang.
"Semangat! Semoga yang terbaik, semoga tuntutannya ringan, amin," ucap Nunung sembari masuk ruang pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Komedian Nunung saat hadir menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
Sebelum sidang, Nunung sempat menyantap makanan berupa nasi dengan lauk ikan kembung yang dibawakan oleh anak sulungnya, Bagus Permadi.
"Makan nasi lah sama ikan kembung, sama sayur nangka," kata Nunung.
Namun saat sidang, Nunung dan Iyan yang telah mengaku siap dengan pembacaan tuntutan, harus menerima kenyataan bahwa jaksa belum siap dengan tuntutan tersebut.
"Kami ingin menyampaikan bahwa kami minta penundaan, karena belum siap. Sehingga kami mohon waktu seminggu," ujar jaksa saat persidangan.
ADVERTISEMENT
Sidang pembacaan tuntutan kemudian ditunda ke pekan depan, Rabu (13/11) mendatang.
Nunung dan suaminya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aria Pradana/kumparan
Saat melakukan penggerebekan pada 19 Juli lalu, polisi menemukan sisa sabu bekas pakai seberat 0,36 gram yang diserahkan Iyan. Sementara, Nunung membuang barang bukti sabu seberat 2 gram ke kloset.
Nunung mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu. Sementara, Iyan sejak 24 tahun lalu. Saat ini, keduanya tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Nunung dan suaminya didakwa tiga pasal alternatif. Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.