Sidang Tuntutan Zul 'Zivilia' Ditunda untuk ke-7 Kalinya

2 Desember 2019 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul zivilia dan istrinya berswafoto sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul zivilia dan istrinya berswafoto sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musisi Zulkifli alias Zul 'Zivilia' kembali menjalani sidang dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan, Zul dan ke-delapan terdakwa lainnya siap untuk menerima tuntutan dari jaksa penuntut umum.
ADVERTISEMENT
Namun, sidang pembacaan tuntutan Zul 'Zivilia dan terdakwa lainnya kembali ditunda karena jaksa penuntut umum belum menyiapkan berkas tuntutannya.
Jaksa berdalih, masih menyelesaikan empat berkas dari total 9 terdakwa tersebut.
"Mohon maaf yang mulia, kami lagi mengupayakan untuk menyusun tuntutan untuk sembilan terdakwa, tapi minggu ini belum bisa dibacakan yang mulia, dan kami minta waktu lebih yang mulia," ucap jaksa Rachman Rajasa di persidangan, Senin (2/12).
Musisi Zulkifli alias Zul 'Zivilia' di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: Aria Pradana/kumparan
Sementara itu, salah satu kuasa hukum dari sembilan terdakwa mengatakan bahwa jaksa diberikan waktu lebih agar dapat menyelesaikan berkas tuntutannya tersebut.
Namun, apabila toleransi yang diberikan tidak dapat disanggupi oleh jaksa, maka majelis hakim berhak mempertimbangkan kelanjutan proses hukum tersebut.
"Ya kita paham dengan pak jaksa karena ada sembilan orang terdakwa dan sembilan orang itu punya peran masing-masing, tuntutannya pasti beda-beda. Daripada seminggu, lebih baik kita kasih space lebih panjang lagi kepada jaksa dalam waktu dua Minggu yang mulia," kata kuasa hukum tersebut.
ADVERTISEMENT
"Karena kita sebagai penasehat hukum sepakat juga yang mulia. Kita kasih jeda waktu lama untuk jaksa agar ready membacakan tuntutannya," sambungnya.
Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul zivilia dan istrinya berbincang sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Di sisi lain, ketua majelis hakim Tiares Sirait mengatakan bahwa perkara narkotika ini sudah ditunda beberapa kali. Maka dari itu, harus segera dapat diselesaikan.
"Ini sudah perpanjangan dari PT (Pengadilan Tinggi) ya. Ini kalau enggak salah sudah penundaan yang ketujuh ya? Berarti ada yang empat, tujuh dan lima ya," terang Tiares Sirait di persidangan.
Sehingga, majelis hakim mengharapkan agar sidang narkotika yang menjerat Zul 'Zivilia' dan delapan terdakwa lainnya dapat diputus pada akhir bulan ini.
"Apa pun ceritanya tanggal 23 (Desember) ini harus putus," kata Tiares menjelaskan.
Nantinya, sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkotika bakal kembali dilanjutkan pada Senin (9/12) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
ADVERTISEMENT