Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya komika berusia 24 tahun tersebut viral karena konten Dewan Perwakilan Omel-omel (DPO) mengenai virus corona, kali ini ia menjadi sorotan lantaran mempertanyakan perihal tuntutan dalam kasus Novel Baswedan melalui video.
Tak lama setelah mengunggah video tentang kasus Novel Baswedan itu, sejumlah akun Twitter menuding Bintang Emon mengonsumsi narkoba. Akun Twitter pribadinya pun sempat digembok.
Ernest Prakasa, rekan sesama komika, berkomentar mengenai itu. Menurut sepengetahuannya, tudingan bahwa Bintang Emon mengkonsumsi narkoba tak benar adanya.
"Soal itu, yang pasti kita sama-sama tahu, Bintang itu anaknya alim banget, enggak macam-macam. Soal Bintang narkoba, sudah pasti kita semua yakin, itu difitnah saja," ujar Ernest Prakasa ketika dihubungi wartawan, Senin (15/6).
Keduanya pernah bekerja sama dalam film Milly dan Mamet: Ini Bukan Cinta dan Rangga. Kala itu, Ernest Prakasa menilai Bintang Emon sebagai pribadi yang baik.
ADVERTISEMENT
"Bintang itu enggak neko-neko, sih, orangnya. Dia pekerja keras, lucu. Dia selalu bisa menceriakan orang-orang di sekitarnya. Enggak ada hal negatif yang gue dapat selama kerja bareng sama Bintang di film Milly dan Mamet tahun 2018," ungkap Ernest Prakasa.
Setelah video mengenai kasus Novel Baswedan tersebut viral, Bintang Emon sempat mengetwit mengenai keadaannya. "Ahahahay udah mulai ada yg bandel ke email kerjaan, akun kakak, akun manager," kicaunya.
Mengenai itu, Ernest Prakasa telah sempat menghubungi Bintang Emon. Ia juga memberikan dukungan moral bagi lelaki kelahiran 5 Mei 1996 tersebut.
"(Bintang Emon ) bilang, 'Baik-baik saja.' Entah memang enggak ada apa-apa atau enggak mau cerita juga. Gue pokoknya bilang sama Bintang, 'Kalau ada yang mau diobrolkan, kabarin saja.' Sampai sekarang, dia belum sampein apa-apa lagi ke gue," pungkas Ernest Prakasa.
ADVERTISEMENT