Suami Ragukan Laporan KDRT yang Dibuat Karen 'Idol'

17 Desember 2019 15:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arya Satria Claproth Mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arya Satria Claproth Mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, Karen Pooroe alias Karen 'Idol' melaporkan suaminya, Arya Satria Claproth ke Polrestabes Bandung atas dugaan KDRT. Namun, polisi dari Polrestabes Bandung menyatakan bahwa Karen melaporkan kasus kekerasan fisik, bukan psikis.
ADVERTISEMENT
Arya Satria Claproth sebagai pihak terlapor cukup bingung dengan laporan istrinya tersebut. Sebab, Karen memberikan dua pernyataan yang berbeda di hadapan media dan polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Konferensi pers Karen 'Idol' yang suaminya diduga selingkuh dengan Marshanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
"Saya mau nunjukin, ada surat panggilan, kepada Arya, tindak pidana kekerasan psikis lingkup rumah tangga. Ada dua versi yang enggak singkron. Dia lapor ke polisi, bahwa ada kekerasan psikis, tapi dia bicara ke media ini kekerasan fisik," ucap Andreas pada Selasa (17/12).
Selain dituding melakukan kekerasan kepada Karen 'Idol', Arya juga dituduh memaksa istrinya tersebut untuk melakukan hubungan intim. Hal tersebut pernah diungkapkan oleh asisten rumah tangga mereka bernama Tia, yang dipercaya Karen untuk menjadi saksi.
ADVERTISEMENT
"Logika aja, orang udah diperkosa, mau digebukin, tapi laporan polisinya laporan psikis. (Harusnya) fisik dong, visum dong. Mana buktinya?" ujar Andreas menggebu-gebu.
Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth. Foto: Dok. Karen Pooroe
"Laporan dia psikis tapi koar-koar di media fisik seakan-akan dia dianiaya di dalam rumah, saksinya banyak dari Arya dan keluarganya bahwa kekerasan itu tidak ada, kita akan buktikan. Nanti tinggal dibandingkan aja," lanjutnya.
Andreas dengan tegas mengatakan Karen 'Idol' telah menyebarkan fitnah kepada kliennya. Ia berpendapat bahwa Karen melakukan hal itu semata-mata agar bisa memenangkan hak asuh anak di sidang perceraian.
"Saya juga pertanyakan apa sih yang dicari? Apa dalam rangka mengambil anaknya? Karena kita kan sedang sidang, kalau sidang kan ada perebutan anak masalah hak asuh, tapi jangan jadi kayak dibikin-bikin ada masalah hukum, terus klien kami ditargetkan jadi tersangka, sehingga dia dapat anak, enggak seperti itu caranya," ucap Andreas.
Karen 'Idol' di Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara itu, Arya Satria Claproth yang ditemui di lokasi yang sama, tak mau banyak bicara soal masalah ini. Dia menyerahkan semuanya pada keputusan pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Saya kan enggak suka panggung ini. Awal yang buka ke media siapa? Saya pernah enggak datang kucuk-kucuk show ke sini ke sana, 'kasihanin gue dong'. Pernah nggak? Enggak pernah. Saya datang ke pengadilan mencari keadilan di pengadilan. Selesai. No comment," pungkas Arya mengakhiri perbincangan.