Suami Vanessa Angel ke Gala usai Istrinya Dipenjara: Kita Berdua Dulu ya, Nak

18 November 2020 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (15/10/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (15/10/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Vanessa Angel mulai menjalani sisa hukuman pidana atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (18/11). Hal ini tentu membuat sang suami, Bibi Ardiansyah, merasa bersedih.
ADVERTISEMENT
Selama Vanessa dipenjara, Bibi harus mengurus anaknya yang masih berusia empat bulan, Gala Sky Andriansyah, seorang diri. Ia pun menuliskan kesedihannya lewat unggahan di Instagram pribadinya.
Bibi mengunggah foto bersama Gala di Instagram. Ia memeluk erat sang buah hati yang tertidur di bahunya.
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, menangis saat Vanessa Angel menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Ronny
"Kita berdua dulu ya nak," tulis Bibi Ardiansyah.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu juga berusaha menjelaskan bahwa Vanessa kini tengah menjalani ujian kehidupan. Ia berharap agar sang istri bisa segera lulus dari ujian tersebut.
"Mami @vanessaangelofficial lagi ujian kehidupan semoga mami segera naik kelas dengan nilai yg memuaskan," ujarnya.
Bibi juga tampaknya mengunggah video di akun Instagram Vanessa Angel. Di kolom keterangan, ia membuat seolah-olah Gala berbicara soal isi hatinya.
ADVERTISEMENT
"Gala kuat mi, gala bobok dulu, ya, mi nanti kalo gala buka mata nanti kita udah main cilukba lagi, ya, mi. Mami take care ya di sana gala udah sama papi," tulisnya.
Vanessa Angel diketahui sudah menjadi tahanan kota sejak April lalu. Pemain sinetron Heart Series 2 itu diperkirakan sudah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari.
Angka tersebut setara dengan 42 hari masa tahanan rutan. Sehingga, jika divonis pidana tiga bulan, Vanessa hanya perlu menjalani masa hukuman sekitar 1,5 bulan.