Sudah Beri Uang Damai Rp 140 Juta, Kenapa Kriss Hatta Tetap Dipenjara?

30 Oktober 2019 10:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Pesinetron Kriss Hatta meluapkan kekesalannya kepada Anthony Hillenaar, pria yang melaporkan dirinya ke polisi atas tuduhan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Anthony akhirnya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dalam kesaksiannya, Anthony membeberkan semua kronologi penganiayaan yang terjadi di salah satu kelab malam pada bulan April lalu.
Anthony mengklaim dirinya ditinju oleh Kriss dengan tangan kiri. Akibatnya, hidung Anthony mimisan dan terjadi pergeseran pada rongga hidungnya.
Saat itu, Anthony sempat menawarkan damai, namun tidak digubris Kriss. Setelah kasus ini masuk ke ranah hukum, Kriss berubah pikiran. Anthony sempat diminta berdamai oleh pihak Kriss dengan uang sejumlah Rp 150 juta. Masing-masing pihak juga diharapkan mencabut laporan di kepolisian.
Nyatanya, menurut Anthony lagi, ia hanya menerima Rp 140 juta. Lantaran ia sempat mentransfer uang sebesar Rp 10 Juta kepada ibunda Kriss untuk membantu proses administrasi di kepolisian.
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
Kriss pun menelan kekecewaan. Uang damai yang dikirimkan ke Anthony terasa sia-sia karena proses hukum tetap berjalan. Kriss Hatta tetap harus mendekam di Rutan Cipinang sembari menjalani persidangan.
ADVERTISEMENT
Usai mendengarkan kesaksian dari Anthony, Kriss Hatta yang selama persidangan mencatat berbagai kejanggalan yang disampaikan oleh Anthony, kemudian memberikan sejumlah bantahan di hadapan majelis hakim.
"Yang ingin saya bantah, sama dengan saksi sebelumnya tidak ada masalah, terus saya yang datang duluan jam 1 malam. Beliau datang jam 2 (malam)," kata Kriss Hatta.
"Ada yang dikurangi, di saat dia (Anthony) menarik bahu, ada yang dibisikkan ke telinga saya, 'itu teman gue, enggak usah nyolot'. Sesudah itu dia tidak jatuh, ketika ada insiden itu sekilas karena memang kondisi sangat ramai," tambahnya.
Anthony menunjukan bukti telah mengirim uang Rp 10 juta ke Ibunya Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
Kriss juga membantah pernyataan Anthony yang mengaku satu manajemen dengannya. Pemain film 'Hi5teria' itu mengaku sudah kenal Anthony cukup lama, namun tidak merasa pernah satu manajemen.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mantan suami Hilda Vitria ini juga menegaskan bahwa Anthony tidak pernah menawarkan damai saat insiden di kelab malam. Kriss bahkan menuding Anthony dengan sengaja memang ingin melaporkan dirinya ke polisi.
"Di lobby (kelab malam) tidak ada perdamaian, tidak ada penawaran damai. Memang tujuannya saksi ini ingin melaporkan saya langsung, dan tidak hanya itu, saksi mengacungkan dua jari tengah ke arah saya, untuk terus memprovokasi," beber Kriss Hatta.
"Uang perdamaian bukan Rp 140 juta, tapi Rp 150 juta. Saya juga punya kuitansinya," tambahnya.
Kriss Hatta (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10) Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Soal kronologi perseteruan yang terjadi, Kriss juga menegaskan bahwa dirinya tidak kidal. Ia menyebut bahwa Anthony yang lebih dulu melakukan penyerangan.
"Di lobby itu dia melakukan penyerangan, bukan mengalah lalu mengajak berdamai. Saya dulu yang ditarik ke luar, saya yang dibawa oleh sekuriti supaya terpisah dari saksi, supaya tidak ada keributan yang lebih besar lagi. Lalu dia tiba-tiba muncul dari belakang, dan saya tidak kidal, saya menggunakan tangan kanan. sudah cukup sekian," tutup Kriss dengan nada kesal.
ADVERTISEMENT
Terkait soal uang damai yang sudah dikirimkan Kriss untuk Anthony, namun proses hukum tetap berjalan, Anthony memiliki alasan.
Bukti pencabutan BAP dari Anthony ke Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
Ia mengaku ada beberapa poin yang tidak dipenuhi oleh Kriss dan sampai saat ini Anthony masih menuntut isi dalam perjanjian damai di antara mereka.
"Harusnya, kita sama-sama saling cabut laporan. Laporan dia terhadap saya di Krimsus dan laporan saya terhadap dia di Krimum. Yang laporan saya di Krimum sudah saya cabut semua, baik dari pencabutan laporan atau BAP, sudah saya cabut semua. Tapi pihak mereka sama sekali belum mencabut. Makanya itu belum seratus persen terlaksana," beber Anthony dalam kesempatan berbeda.
Alhasil proses hukum tetap berjalan hingga P21 dan bergulir di persidangan.
ADVERTISEMENT
"Mereka memojokkan saya, kenapa udah damai sampai begini. Ya, jangan salahin saya. Posisi saya sudah menjalankan perjanjian yaitu mencabut laporan dan melaksanakan perjanjian. Jadi kalau mereka nyalahin saya, harusnya mereka tanya lawyer-nya. Harusnya seperti itu, kecuali itu delik murni atau aduan, saya kurang paham. Yang pasti kalau dari keluarga, kalau kita damai itu kasus sudah langsung hilang. Tapi ini kan kita bukan keluarga," tandasnya.
Anthony Hillenaar ditemui di Kawasan Kapten Tendean, Jakarta. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan bahwa permohonan pencabutan laporan terhadap Kriss Hatta telah diterima pihak kepolisian. Namun, saat itu polisi masih mengevaluasi permohonan tersebut. Masa tahanan Kriss kala itu pun diperpanjang menjadi 40 hari.
"Sampai sekarang tersangka Kriss Hatta masih di tahanan, dan kemudian bahwa itu adalah kasus pidana dan masalah permohonan pencabutan nanti penyidik yang akan evaluasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dalam wawancara di bulan Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Sidang Kriss Hatta bakal dilanjutkan pada Selasa (5/11) dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa.