Takut Karier Hancur, Reza Bukan Tak Mengaku Gunakan Narkoba

14 Februari 2019 22:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presenter Reza Bukan (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, (13/02). Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presenter Reza Bukan (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, (13/02). Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang dugaan kasus narkotika yang menyeret nama presenter Deron Eka alias Reza Bukan masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Seharusnya sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan digelar Rabu (13/2).
ADVERTISEMENT
Namun, sidang harus ditunda lantaran Reza dalam kondisi sakit. Proses sidang digelar pada Kamis (14/2).
Sidang dugaan kasus narkotika Reza Bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (14/2). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Dalam pembacaan nota pembelaan, Reza Bukan mengatakan bahwa ia awalnya malu untuk mengaku bahwa dirinya seorang pecandu. Sebab, pria berusia 38 tahun ini khawatir kariernya akan terganggu.
"Pada awalnya saya malu kepada keluarga saya dan kepada publik untuk mengakui bahwa saya adalah seorang pecandu narkoba, karena takut karier saya hancur," kata Reza sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya.
Pembawa acara 'Eat Bulaga! Indonesia' itu melanjutkan bahwa selama ini ia mampu membohongi keluarga. Namun, ia tidak bisa membohongi para psikiater di BNNP.
Reza pun memohon agar ia bisa kembali direhabilitasi. Sehingga, ia bisa berhenti sebagai pecandu narkoba.
ADVERTISEMENT
"Dan yang paling penting saya bisa kembali bertemu dengan anak-anak saya yang masih berusia 5 tahun dan 2 tahun," ujar Reza.
Deron Eka alias Reza Bukan. Foto: Aria Pradana/kumparan
JPU menuntut Reza dengan pidana 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa menyebut Reza memiliki barang haram tersebut sejak lama. Dalam tuntutannya, jaksa menilai pria kelahiran Jakarta itu melanggar Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Reza Bukan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya kawasan Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat pada 30 Juni 2018.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram serta alat isap.