Kumparan Logo

Tamara Bleszynski Bongkar Wasiat Ayahnya yang Belum Direalisasikan Sang Kakak

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya usai hadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya usai hadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Aktris Tamara Bleszynski mengungkap wasiat ayahnya, Zbigniew Bleszynski, yang belum juga dijalankan oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Wasiat yang dimaksud Tamara berkenaan dengan harta warisan Menurut Tamara, warisan itu seharusnya dibagi rata kepada seluruh anak-anaknya, termasuk Tamara dan Ryszard.

"Ini belum jalan sudah 21 tahun bertahan, sudah terlalu lama. Ini kenapa bisa jadi seperti ini, karena warisan tidak dibagi semestinya dan kasihan sama bapak saya," ujar Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Aktris Tamara Bleszynski hadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Ayah saya Zbigniew Bleszynski adalah orang yang baik. Dia baik dan sayang kepada semua anak-anaknya, dia adalah orang yang bijaksana dan adil dan memberikan warisannya secara adil," sambungnya.

Warisan yang belum dibagi Ryszard itu, kata Tamara, adalah sebuah hotel tua yang terletak di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Alih-alih menjual aset warisan tersebut, Ryszard justru menggugatnya atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negara Jakarta Selatan.

"Yang belum dibagi adalah sebidang hotel Bukit Indah Puncak yang berada di Cianjur, Jawa Barat. Ya, yang semestinya kemarin itu sudah dijual, tiba-tiba (ada gugatan ini)," ucap Tamara.

Aktris Tamara Bleszynski hadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Akibat permasalahan itu, hubungannya dengan Ryszard jadi merenggang. Ia merasa sang kakak sama sekali tak memiliki rasa peri kemanusiaan usai menggugatnya ke pengadilan.

"Ya lihat aja, saya sudah tidak mampu berbicara hubungan saya bagaimana, tetapi kan dengan kejadian ini seorang kakak yang paling tua yang masih hidup menggugat adiknya sendiri untuk pengobatan biaya rumah sakit. Dibungain, dideposito, dan warisan saya semua disita ya seperti itu sifatnya," kata Tamara.

Sebelumnya, Tamara digugat oleh saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena perkara utang. Gugatan yang terdaftar dalam nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL berkaitan dengan keharusan Tamara turut andil dalam membayarkan biaya pengobatan sang ayah.

Biaya pengobatannya mencapai USD 103 ribu dan menurut perjanjian akan ditanggung berdua. Akan tetapi, menurut Ryszard, sampai saat ini Tamara tak pernah membayar biaya tersebut.