Tanggapan Firdha Razak soal Rencana Menantu Gugat Cerai Putranya
·waktu baca 3 menit

Aktris senior Firdha Razak menanggapi kabar rencana gugatan cerai yang akan diajukan oleh menantunya, Vina, terhadap putranya, Rafi Ikhsan, di tengah proses hukum dugaan poliandri yang masih berjalan.
Firdha Razak mengaku telah mendengar kabar tersebut dan menilai langkah itu seharusnya dilakukan sejak awal, sebelum muncul dugaan pernikahan siri dengan pria lain.
“Kita dengar kabar kalau misalnya dia katanya mau gugat cerai ya di pengadilan agama, itu bisa dicek ya. Ya kita juga terima kasih sih kalau misalnya dia yang duluan mau gugat, cuma kenapa baru sekarang gitu loh? Setelah dia melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain,” ujar Firdha Razak di Polda Metro Jaya, Selasa (31/3).
Menurut Firdha, langkah tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya. Ia menegaskan bahwa perceraian seharusnya diselesaikan lebih dulu sebelum seseorang memutuskan untuk menikah kembali.
“Harusnya dia melakukan perceraian itu ke pengadilan agama sebelum dia melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain dong, harusnya dia cerai dulu dari Raffi baru dia menikah lagi, itu yang bener gitu,” tambahnya.
Ia pun mengaku tidak terkejut mendengar kabar tersebut. Namun, aktris kelahiran 1965 ini mempertanyakan alasan gugatan cerai baru diajukan saat ini.
“Wah, nggak kaget sih. Cuma maksudnya kita malah ketawa aja gitu, kenapa ini baru dilakukan sekarang, kenapa nggak dilakukan sebelum dia menikah gitu. Nah kan berarti dia kenapa dia melakukan kesalahan ini,” ungkapnya.
Firdha juga menyinggung dugaan informasi yang disampaikan Vina kepada pihak lain terkait status pernikahannya.
“Dan kan dia punya suami, kenapa suaminya tidak memberikan saran. Lagi pula harusnya suaminya mencari data. Kalau ini kan nggak, si Vina ini mengaku ke suami barunya itu bahwa Rafi itu adalah abangnya. Terus anaknya juga cuma satu kata dia. Padahal di pernikahan mereka itu kan ada anak yang tidak diakui gitu,” lanjutnya.
Firdha menambahkan, pihak keluarga sebenarnya sempat membuka peluang damai. Namun, hingga kini tidak ada respons dari pihak Vina sehingga proses hukum tetap dilanjutkan.
“Dari awal kita sudah memberikan kesempatan untuk dia ya, untuk berdamai. Karena kita memang niatnya tidak mau memenjarakan orang, cuma dia tidak mengindahkan apa yang kita berikan kesempatan itu. Kayaknya kok dia nantang terus,” ujarnya.
Di sisi lain, Firdha juga membantah pernyataan Vina yang disampaikan dalam sebuah podcast. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang dimiliki pihaknya.
Firdha menyebut, pihaknya memiliki bukti lebih kuat seperti foto dan video, bukan sekadar percakapan.
“Seperti kayak dia bilang statement barang-barangnya dijual sama Rafi, terus dia bilang pertama kali ketemu sama Rafi, Rafi udah pincang kayak gitu. Itu kan saya kan orang tuanya sendiri, Rafi kan nggak kayak begitu kondisinya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa status pernikahan putranya dengan Vina hingga kini masih sah secara hukum.
“Foto-foto yang kita kasih ke penyidik untuk bukti dari mereka berkenalan dari tahun 2017, terusnya menikah tahun 2020. Sampai sekarang statusnya masih suami istri dong, itu masih terikat perkawinan. Dia baru aja mengurus ke Pengadilan Agama untuk bercerai, dia tetep belum mantan, tapi dia sudah melakukan pernikahan dengan laki-laki lain,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh putra Firdha Razak, Rafi Ikhsan, terhadap istrinya, Vina, atas dugaan poliandri. Vina diduga menjalin hubungan dengan pria lain dan melakukan pernikahan siri, sementara status pernikahannya dengan Rafi disebut masih sah secara hukum.
