Kumparan Logo

Tanggapan Tri Suaka soal Somasi dari Band Dadali

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyanyi Tri Suaka. Foto: Instagram/@xdjtrisuaka
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Tri Suaka. Foto: Instagram/@xdjtrisuaka

Penyanyi Tri Suaka disomasi oleh vokalis grup band Dadali, Dyrga. Tri dinilai telah melanggar membawakan lagu Di Saat Aku Tersakiti tanpa izin.

Kendati demikian, Tri enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Dia mengaku sudah menyerahkannya kepada pihak kuasa hukum.

"Itu sudah aku serahkan ke pengacara," tuturnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

Penyanyi Tri Suaka. Foto: Instagram/@xdjtrisuaka

Tri mengaku tak begitu terganggu dengan adanya somasi tersebut. Dia justru tampak santai menghadapi sejumlah persoalan yang dia alami belakangan ini.

"Enggak (terganggu), Alhamdulillah. Istilahnya gini, terserah orang mau bilang apa, pada intinya aku, ya, aku seperti ini. Orang mau fitnah sana sini, ya, terserah," tukasnya.

Dyrga Dadali Kaget Lihat Lagu Miliknya Dinyanyikan Tri Suaka Tanpa Izin

Somasi terhadap Tri dilayangkan Dyrga lewat kuasa hukumnya, Genuari Waruwu. Dyrga kaget ketika mengetahui lagu itu dinyanyikan oleh Tri Suaka.

Kata Genuari, Dyrga, melihat penampilan Tri membawakan lagu itu di sebuah kanal YouTube. Menurut Genuari, Dyrga merasa dirugikan karena Tri Suaka membawakan lagu Di Saat Aku Tersakiti tanpa izin.

Band Dadali Foto: Munady

Genuari menegaskan bahwa tindakan Tri telah melanggar ketentuan seperti diatur di Undang-undang Hak Cipta. Atas perbuatan itu, Dyrga menuntut Tri untuk membayar royalti sebesar Rp 2 miliar.

“Ya, kami di sini [menuntut] Rp 2 miliar, karena ini dua tempat, ya,” ucap Genuari di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Ketua Divisi Hukum dan Advokat Forkami, Arianto layangkan somasi kedua untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan di Kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (27/4). Foto: Giovanni/kumparan

Sebelumnya, bersama rekan duetnya Zinidin Zidan, Tri juga sempat disomasi oleh sejumlah pencipta lagu--salah satunya Erwin Agam--melalui Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia.

Lewat kuasa hukum, para musisi meminta perhitungan royalti atas lagu mereka yang dibawakan oleh Tri dan Zidan. Dari satu lagu yang diunggah ke YouTube, pihaknya meminta Rp 1 miliar sebagai perhitungan royaltinya.