Tengku Dewi Ungkap Alasan Tak Tuntut Harta Gana-gini dari Andrew Andika

14 November 2024 8:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tengku Dewi usai jalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (13/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tengku Dewi usai jalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (13/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Tengku Dewi tak menuntut pembagian harta gana-gini ketika mengajukan gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong.
ADVERTISEMENT
Alasannya adalah karena sebelum menikah, Andrew dan Dewi sudah membuat perjanjian pranikah. Perjanjian tersebut berisi soal pemisahan harta antara keduanya.
"Enggak nuntut, karena kita itu dari awal ada surat perjanjian pranikah sih. Karena Andrew kan WNA ya," ujar Tengku Dewi kepada wartawan di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (13/11).
Andrew Andika usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (13/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Dewi menjelaskan, dulu ia dan Andrew membuat perjanjian pranikah tersebut untuk keperluan membeli aset di Indonesia. Rupanya, perjanjian tersebut juga berguna untuk urusan perceraian mereka.
"Jadi kalau untuk WNA itu misalkan aku mau beli aset segala macam itu aku harus ada surat yang menunjukkan bahwasanya ada surat pisah harta. Jadi nggak ada mempermasalahkan masalah itu (gana gini) sih," ucap Tengku Dewi.
Sidang perceraian lanjutan Dewi dan Andrew akan digelar pekan depan. Agenda selanjutnya adalah mendengarkan hasil mediasi antara Dewi dan Andrew yang dilakukan hari ini
ADVERTISEMENT
"Jadi nanti minggu depan itu agendanya laporan hasil mediasi dari hakim mediator terkait hasil mediasi hari ini," kata Tiara.
"Nah karena memang sudah dibuat kesepakatan juga dan bu Dewi juga tadi sudah sampaikan itu, bisa kita langsung ke pembuktian. Tapi bagaimana majelis hakim," tandasnya.