Tersandung Kasus Narkoba untuk Kali Kedua, Ini Kata Millen Cyrus

1 Maret 2021 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Millen Cyrus saat dihadirkan terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (1/3/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Millen Cyrus saat dihadirkan terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (1/3/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Selebgram Millen Cyrus tersandung kasus narkoba untuk kali kedua. Ia diamankan saat polisi melakukan razia protokol kesehatan di bar Brotherhood di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2) dini hari.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif benzo. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Millen Cyrus sempat dihadirkan dalam rilis yang diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3). Keponakan Ashanty ini sempat menyampaikan pesan kepada masyarakat.
“Pesan dari saya adalah jangan pergi ke (tempat) hiburan malam, tetap ikuti protokol kesehatan, jaga kesehatan, dan jangan konsumsi narkoba, dan jaga kesehatan selalu untuk semuanya,” kata Millen.
Artis Millen Cyrus saat dihadirkan terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (1/3/2021). Foto: Ronny
Millen sempat tersangkut kasus narkoba pada 22 November 2020. Pada saat itu ia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,36 gram. Millen kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Millen mengaku hingga saat ini masih mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter. Obat tersebut untuk mengatasi kecemasan dan depresi yang ia alami.
ADVERTISEMENT
“Memang dikasih dari BNN,” ucap selebgram berusia 21 tahun ini.
Millen mengungkapkan dirinya mengalami depresi setelah tersangkut kasus narkoba untuk pertama kalinya.
“Jadi, aku banyak pikiran dan tekanan dari keluarga juga,” tutup Millen.
Artis Millen Cyrus saat dihadirkan terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (1/3/2021). Foto: Ronny
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Millen akan diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.
“Kami serahkan karena statusnya masih dalam rehabilitasi rawat jalan dari BNNK Jaksel. Dia konsumsi obat pada hari Kamis dan ada resep dokter lengkap dari BNN Jaksel,” ucap Yusri.