Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Selebgram Millen Cyrus tersandung kasus narkoba untuk kali kedua. Ia diamankan saat polisi melakukan razia protokol kesehatan di bar Brotherhood di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2) dini hari.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif benzo. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
“Pesan dari saya adalah jangan pergi ke (tempat) hiburan malam, tetap ikuti protokol kesehatan, jaga kesehatan, dan jangan konsumsi narkoba, dan jaga kesehatan selalu untuk semuanya,” kata Millen.
Millen sempat tersangkut kasus narkoba pada 22 November 2020. Pada saat itu ia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,36 gram. Millen kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Millen mengaku hingga saat ini masih mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter. Obat tersebut untuk mengatasi kecemasan dan depresi yang ia alami.
ADVERTISEMENT
“Memang dikasih dari BNN,” ucap selebgram berusia 21 tahun ini.
Millen mengungkapkan dirinya mengalami depresi setelah tersangkut kasus narkoba untuk pertama kalinya.
“Jadi, aku banyak pikiran dan tekanan dari keluarga juga,” tutup Millen.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Millen akan diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.
“Kami serahkan karena statusnya masih dalam rehabilitasi rawat jalan dari BNNK Jaksel. Dia konsumsi obat pada hari Kamis dan ada resep dokter lengkap dari BNN Jaksel,” ucap Yusri.