Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan

12 Juli 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiko Aryawardhana, suami BCL. Foto: Instagram @tikoaryawardhana
zoom-in-whitePerbesar
Tiko Aryawardhana, suami BCL. Foto: Instagram @tikoaryawardhana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiko Aryawardhana membuka peluang damai dengan mantan istrinya, AW. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, menurut Irfan, kesepakatan untuk damai itu baru bisa terwujud jika ada niat serupa dari kedua belah pihak.
"Ya itu harapan dari teman-teman sekalian, saya sih bersyukur sekali ya ada seperti itu. Tetapi sekali lagi itu ruangnya harus win-win solution seperti apa. Jadi, tapi sampai saat ini ya kita berharap semoga itu bisa terjadi ya," ujar Irfan Aghasar kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Suami BCL, Tiko Aryawardhana usai Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Karena ini sekali lagi hubungan ini adalah hubungan yang sifatnya dulu adalah kaitan rumah tangga. Untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," sambungnya.
Irfan menjelaskan, bisnis yang dipermasalahkan AW ini awalnya merupakan bisnis keluarga. Sehingga, akan lebih baik untuk membuka pintu mediasi.
ADVERTISEMENT
"Biar bagaimanapun apalagi ini adalah hubungan personality yang pernah terjadi antara seorang suami istri ya," ucap Irfan.
Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/7). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Bisnis ini kan pertama dibangun karena urusan suami istri membangun bisnis keluarga. Nah kenapa cuma ada tiga pemegang saham yang kesemua ini ada ikatan keluarga, satu bapak mertua, kedua suami isteri," lanjut dia.
Sampai upaya itu terwujud, Irfan memastikan pihaknya bakal membuktikan bahwa tudingan yang diarahkan ke Tiko Aryawardhana itu tidak benar.
"Jadi mungkin ada beberapa saksi dari vendor, supplier yang akan memberikan kesaksian bahwa benar pembayaran itu vendor supplier itu," kata Irfan.
"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka mungkin ya saya tidak tahu siapa yang bisa menjadi mediator," pungkasnya.