Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tolak Mediasi, Tasyi Athasyia Mau Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Jalan
5 Oktober 2023 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Tasyi menolak untuk dimediasi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tasyi, Sandy Arifin.
"Intinya klien saya, melalui kuasa hukum, menolak mediasi," ujar Sandy dihubungi awak media, Kamis sore.
Kata Sandy, pihaknya juga akan menyampaikan surat penolakan mediasi. Sebab, Tasyi ingin proses hukum atas perkara tersebut terus berlangsung.
"Saya akan mengirimkan surat untuk tidak hadir di mediasi karena ingin tetap melanjutkan perkara ini," ungkap Sandy.
"Ingin proses hukum terus berjalan aja sih sampai ditemukan siapa pelakunya," tambahnya.
Sandy juga tak tahu pasti apakah terduga pelaku pencemaran nama baik itu sempat menghubungi Tasyi atau tidak. Ia hanya menegaskan bahwa Tasyi tak ingin menemui orang yang telah mencemarkan nama baiknya.
"Sambil jalan penyidikan itu kan ada proses mediasi tapi klien saya tidak mau. Menolak hadir mediasi," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Saudara kembar Tasya Farasya ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami sejumlah kerugian atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah akun itu.
Dia mengalami kerugian berupa pembatalan sejumlah kontrak lantaran hal tersebut. Namun yang paling penting bagi Tasyi saat ini adalah bagaimana dirinya bisa mengembalikan nama baiknya lagi.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini