Tyas Mirasih dan Suami Kembali Tak Hadiri Sidang Cerai
·waktu baca 2 menit

Sidang perceraian antara Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/7). Sidang kali ini masih beragendakan pemanggilan kedua belah pihak untuk mediasi.
Namun dalam persidangan, Raiden dan Tyas Mirasih kembali berhalangan hadir. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu.
“Jadi, para pihak berhalangan hadir. Klien kami Raiden juga berhalangan hadir. Maka, sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami,” ucap Bernard.
"Dari majelis, sih, mewajibkan hadir. Jadi, kita upayakan hadir supaya persidangan berjalan lancar,” tambahnya.
Bernard tak tahu pasti alasan kliennya tak hadir dalam persidangan. Yang jelas, dia akan berupaya agar kliennya hadir dalam sidang berikutnya.
“Kalau ada yang mau ditanyakan, mungkin langsung ke prinsipal langsung gitu, ya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bernard juga belum mau bercerita secara detail mengenai persoalan yang terjadi dalam rumah tangga Tyas dan Raiden. Ia hanya bisa menyampaikan harapan kliennya agar proses perceraian bisa segera selesai.
"Enggak ada permasalahan di antara mereka. Tapi, ya penginnya cepat selesai dengan prosedur yang prosesnya formal aja,” pungkasnya.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017 di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan. Di awal pernikahan, keduanya sempat menunda keinginan punya momongan dengan alasan pekerjaan.
Rumah tangga keduanya cukup adem ayem hingga akhirnya mencuat kabar perceraian ini. Mereka seharusnya sudah menjalani sidang perdana pada 16 Agustus lalu dengan agenda mediasi.
