Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Dinyatakan Masih Suami Istri
9 Desember 2024 16:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan komedian Andre Taulany . Andre mengajukan banding usai permohonan cerainya terhadap Erin Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengaku sudah menerima putusan tersebut. Ummi menegaskan putusan banding PTA Banten memperkuat putusan yang dikeluarkan PA Tigaraksa.
"Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Ummi.
Oleh karena itu, Ummi menegaskan bahwa terhadap Andre dan Erin tidak pernah terjadi perceraian. Sampai saat ini, status mereka masih suami istri.
"Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri belum bercerai," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai yang dilayangkan Andre Taulany terhadap istrinya, Erin Taulany.
ADVERTISEMENT
Setelah 19 tahun menikah, Andre memutuskan untuk bercerai. Ia mendaftarkan perceraiannya secara e-Court melalui kuasa hukumnya sejak 4 April 2024 dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.