Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menjerat aktor Tio Pakusadewo . Ia ditangkap kembali di kediamannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4) dini hari.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan penggeledahan dan sejumlah barang bukti ditemukan, polisi langsung membawa aktor berusia 56 tahun ini ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita pendalaman, keluar nama seseorang yang sering memasok dia, ada DPO satu orang namanya R. Ini yang memasok sabu dan ekstasi (ke Tio Pakusadewo )," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4) siang.
Yusri menambahkan, ketika menjalani pemeriksaan urine, rupanya pemain film Filosofi Kopi ini positif narkoba.
"Karena pada saat dilakukan pengecekan urine memang yang bersangkutan ini positif ada 2, Amphetamine dan Methamphetamine," tuturnya.
Sementara hingga saat ini, pemasok sabu kepada Tio masih dalam pencarian polisi. "Inisial R masih DPO, kita masih lakukan pengejaran," imbuh Yusri.
Yusri belum bisa memberikan pernyataan lebih banyak terkait penangkapan Tio. Sebab, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Tio yang baru ditangkap pada Selasa dini hari tadi.
ADVERTISEMENT
Ini bukan kali pertama Tio ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa tiga bungkus plastik klip berupa amphetamine (sabu) seberat 1,06 gram dan alat konsumsi sabu.