Vadel Badjideh Buat Aduan ke Propam, Polisi: Penyidik Sudah Sesuai Prosedur

10 November 2024 13:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution memenuhi panggilan dari Pengamanan Internal (Paminal) di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/11).  Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution memenuhi panggilan dari Pengamanan Internal (Paminal) di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/11). Foto: Vincentius Mario/kumparan
ADVERTISEMENT
Vadel Badjideh membuat aduan ke Propam Polda Metro Jaya terkait proses laporan Nikita Mirzani terhadapnya. Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menanggapi aduan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Nurma, pihak penyidik tak mempersoalkan aduan tersebut. Kata Nurma, pengaduan tersebut menjadi hak Vadel selaku terlapor.
"Kalau memang ada ketidaknyamanan dengan pelayanan kepolisian itu bisa dilaporkan silakan," kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kendati demikian, Nurma menegaskan bahwa penyidik sudah menjalani proses penyidikan sesuai dengan prosedur. Dari mulai laporan diterima, hingga akhirnya laporan tersebut naik sidik.
"(Penyidik) sudah sesuai prosedur, sudah melalui surat. Lalu naik penyelidikan ke penyidikan ada proses tidak tiba-tiba. Jadi semua ada proses dan SOP untuk nanti bisa dibuktikan dengan fakta," ujar Nurma.
"Mohon maaf rekan-rekan, semua penyidik sudah bekerja, dari mulai pemeriksaan orang sudah 16 terus ke 17, sudah selesai. Jadi ada waktu dan tahap, karena memang memeriksa orang tidak bisa cepat, jadi penyidik mohon waktu," tambahnya.
Nikita Mirzani kembali jalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh Polres Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Nurma juga menanggapi soal pernyataan Vadel yang menyebut proses laporan itu terlalu cepat naik sidik. Dia memastikan proses naiknya perkara ke tahap penyidikan sudah sesuai dengan prosedur.
ADVERTISEMENT
"Dari penyidik jika memang sudah ada dua alat bukti dari keterangan saksi kemudian dari alat buktinya keterangan ahli, itu yang menguatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Nurma.
Vadel Badjideh mengadukan tiga penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Menurut pihak Vadel, ada dugaan ketidakprofesionalan dari penyidik.
Sebagai solusi, melalui Propam, pihak Vadel menuntut agar kliennya sebagai terlapor dibuatkan gelar perkara khusus dengan Laura Meizani sebagai korban.
Vadel Badjideh saat memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (4/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Dalam laporan itu, Vadel diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara itu. Terhadap Nikita, Laura, hingga Vadel juga sudah dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Laura juga sudah diarahkan untuk menjalani visum. Untuk memastikan keamanannya, Laura sementara ini ditempatkan di safe house.
Proses hukum atas kasus tersebut juga sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vadel maupun Laura.