Vernita Syabilla Akui Berduaan di Kamar Hotel dengan Pengusaha

30 Juli 2020 13:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vernita Syabilla. Foto: Instagram/@vernitasyabilla
zoom-in-whitePerbesar
Vernita Syabilla. Foto: Instagram/@vernitasyabilla
ADVERTISEMENT
Pemain FTV Vernita Syabilla terseret kasus dugaan prostitusi online. Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7) di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa pers yang digelar pada hari ini, Kamis (30/7), polisi mengungkap hal-hal terkait kasus tersebut. Salah satunya terkait kondisi Vernita Syabilla saat diamankan.
Vernita Syabilla. Foto: Instagram/@vernitasyabilla
"Saat diamankan, antara si pemesan dan si pekerja seni sudah berada dalam satu kamar," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Ya, Vernita Syabilla diamankan bersama pengusaha berinisial S, pemesan jasa perempuan berusia 27 tahun tersebut. Juga NK dan MNA yang bertindak sebagai muncikari dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Vernita Syabilla, dalam jumpa pers, diberi kesempatan untuk bicara. Ia mengungkapkan penyesalan dan menyampaikan permohonan maaf untuk keluarganya.
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
Selain itu, Vernita Syabilla mengakui bahwa dirinya memang berada dalam satu kamar dan baru mengenal S. Hanya saja, ia enggan menjelaskan apa kepentingan mereka bertemu di sana.
ADVERTISEMENT
"Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa. Saya masih utuh berpakaian gitu. Cuma, salahnya mungkin berduaan di kamar, tapi posisinya pun berjauhan," ungkap Vernita Syabilla.
Terkait dugaan prostitusi online yang menyeret Verita Syabilla itu, NK dan MNA diduga memasang tarif Rp 30 juta kepada S. Dari tarif tersebut, keduanya mendapat masing-masing Rp 5 juta.
Saat mereka ditangkap, polisi menemukan uang tunai sejumlah Rp 15 juta, bukti transfer bank senilai Rp 1 juta, nota booking hotel, hingga alat kontrasepsi.