Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Angel Lelga: Alhamdulillah

7 Juli 2021 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga. Kasus itu adalah buntut dari insiden penggerebekan di rumah Angel yang dilakukan Vicky pada akhir 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Angel Lelga akhirnya buka suara terkait hal itu. Ia bersyukur karena jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan suaminya delapan bulan penjara.
"Alhamdulillah. Sebenarnya, sih, saya sudah tidak mengikuti. Kan, saya sudah dimintai keterangan, jadi saya sudah enggak ngikutin lagi, sudah pasrah," ungkap Angel Lelga ketika dijumpai di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan.
Artis Angel Lelga saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (27/8). Foto: Ronny
Perempuan berusia 36 tahun ini merasa, semakin dirinya pasrah, ia justru semakin bahagia. Angel juga mengatakan bahwa ia sebenarnya tak terlalu peduli dengan lama hukuman yang dijatuhkan ke Vicky Prasetyo.
"Mau berapa lama, sebenarnya sudah tidak saya pikirkan. Sebenarnya waktu dia sempat dipenjara itu saya sudah cukup lega. Jadi, siapa yang benar dan salah itu terbukti," tuturnya.
Mantan istri Rhoma Irama ini mengklaim kesalahannya cuma ada satu dalam perkara ini, yakni ia berada di dalam kamar bersama laki-laki lain saat terjadi penggerebekan. Namun, Angel mengaku punya alasan mengapa dirinya melakukan hal itu.
ADVERTISEMENT
"Sebelum media masuk kurang lebih 10 menit, yang masuk duluan itu dia dan keluarganya dengan memanjat. Artinya butuh proses. Terus, 10 menit setelah dia argumen dengan saya di kamar, dia mau narik saya. Itu belum masuk kamar. Terus dia dorong saya. Itu posisinya kami masih argumen dan media belum masuk," jelas Angel.
Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (10/6). Foto: Ronny
"Seandainya saya memang melakukan itu, saya pasti keluar kamar. Ngapain saya di dalam kamar? Sekarang, kalau orang melakukan perzinahan, ngapain malah masuk kamar? Bodoh banget. Apalagi itu kamar saya. Harusnya begitu saya lihat ada orang, ya, saya keluar saja. Tapi, ini saya tidak melakukan, saya hanya menyelamatkan diri dari amukan mereka, makanya saya masuk kamar, mengajak teman saya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Di akhir perbincangan, pemain film Susuk Pocong ini meminta Vicky dan tim pengacaranya tak lagi menyebarkan fitnah tentang dirinya.
"Hati-hati, pak pengacara, kalian lupa kalau berita ini ditonton masyarakat. Saya rasa aparat enggak mungkin mempertaruhkan jabatan mereka untuk kasus ini. Memangnya saya siapa? Pikir gitu, loh, kalau mau fitnah saya. Jangan sudah dituntut, terus bikin opini lain," pungkasnya.