Kumparan Logo

Vicky Prasetyo Jadi Tersangka: Kita Hormati Putusan Penyidikan

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny

Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo pada November 2018 lalu berbuntut panjang. Tak terima dengan perbuatan mantan suaminya itu, Angel melaporkan Vicky ke polisi.

Kini, Vicky Prasetyo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib.

"Benar, atas kasus pencemaran (nama baik) atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE," ucap Kompol Andi Sinjaya Ghalib ketika dikonfirmasi kumparan, Rabu (4/12).

Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny

Meski pihak kepolisian telah resmi menetapkannya sebagai tersangka, namun Vicky mengaku belum mengetahui hal tersebut. Hanya saja ia tetap menghormati putusan pihak kepolisian.

"Saya belum tahu karena belum mendapat informasi. Kita hormati saja putusan penyidikan," ungkap Vicky saat dihubungi.

Sementara itu, Kamis (5/12), kumparan juga telah mencoba menghubungi Angel Lelga dan meminta tanggapan atas penetapan Vicky Prasetyo sebagai tersangka, namun belum mendapatkan respons.

Artis Angel Lelga (kiri) saat ditemui wartawan seusai melaporkan Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/1). Foto: Ronny/kumparan

Sebelumnya, Vicky Prasetyo juga diketahui sempat melaporkan Angel Lelga ke pihak yang berwajib. Dalam aksi penggerebekan itu, Vicky menduga Angel--yang kala itu masih berstatus istrinya--berselingkuh dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Vicky kemudian melaporkan Angel dengan tudingan perzinaan. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.