Vicky Prasetyo Ungkap Nazar bila Bebas dari Hukuman Penjara
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam sidang pembacaan tuntutan beberapa waktu lalu, oleh JPU, mantan suami Angel Lelga ini dituntut 8 bulan penjara. Karena itu, pihaknya pun langsung mengajukan pleidoi.
Ditemui usai persidangan, Vicky mengaku bahwa dirinya sudah siap menerima putusan pengadilan. Apa pun hasilnya nanti, ia akan menjalani proses hukum tersebut.
"Saya sudah sangat berdiri di atas pendirian bahwa, ya, kita ini, kan, hidup ada hukum di negeri kita dan hukum Islam sesuai keyakinan saya sebagai muslim dan memang tidak pernah dibenarkan seorang wanita bersama laki-laki lain di dalam kamar. Menurut aku, itu hal yang melegakan, aku sudah berdiri di atas kebenaran aku, mudah-mudahan ini jadi investasi ibadah aku buat di akhirat nanti," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Kendati demikian, bukan berarti Vicky tak yakin dirinya bisa bebas dari jerat hukum. Suami Kalina Oktarani ini tetap optimis akan hal itu.
ADVERTISEMENT
"Optimis saja (bebas), harus (optimis)," katanya.
Vicky Prasetyo Ungkap Nazar Bila Dirinya Bebas
Dalam kesempatan itu, Vicky juga mengaku bahwa dirinya memiliki sebuah nazar bila nantinya ia bisa bebas dari hukuman penjara. Pria berusia 37 tahun ini berjanji akan mengajak istri dan tim kuasa hukumnya umrah.
"Pengin, sih, umrah sama istri aku, sama kuasa hukum aku. Doain, ya. Ini bentuk dedikasi dan terima kasih aku buat kuasa hukum dan istri aku juga, jadi pengin ibadah sambil liburan," ujarnya.
Vicky pun berharap bila semua masalahnya selesai dan masa pandemi berakhir, keinginannya dapat terwujud.
"InsyaAllah kalau sudah selesai semua, kalau pandemi berakhir juga. Jadi, beliau semua yang ada dedikasi, pastilah saya (nazarin), terlepas nanti keputusannya apa, bagi saya, mereka sudah kayak keluarga," pungkasnya.
ADVERTISEMENT