Kumparan Logo

Wina Natalia Sebut Anak-anaknya Tak Tahu Anji Dipenjara

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny

Erdian Aji Prihartanto alias Anji tengah menghadapi kasus hukum. Ia ditangkap polisi pada Jumat (11/6) lalu di studio miliknya di kawasan Cibubur. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.

Hari ini, Rabu (16/6) istri Anji, Wina Natalia, menampakkan diri dan menjenguk sang suami di Polres Metro Jakarta Barat. Wina tampak datang ditemani Erie, kakak Anji.

kumparan post embed
Istri dari musisi Anji, Wina Natalia saat mendatangi di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny

Mantan istri Wishnutama ini pun tak mau berkomentar banyak soal kasus yang menjerat suaminya. Ia hanya meminta doa.

"Yang jelas saya cuma minta doanya saja semoga semua proses berjalan baik. Terima kasih dukungannya," kata Wina sembari terus berjalan.

kumparan post embed
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menunjukkan barang bukti milik tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny

Saat ditanya soal kondisi anak-anaknya, Saga Omar Nagata dan Sigra Umar Narada, Wina mengaku mereka dalam keadaan baik-baik saja. Hanya saja sampai saat ini kedua anak Wina dan Anji tak tahu bila ayah mereka berada di dalam penjara.

"Tahunya kerja," kata Wina singkat.

kumparan post embed

Wina pun mengakui bahwa hampir 9 bulan terakhir ini dirinya tak pernah tahu Anji mengkonsumsi barang haram jenis ganja itu.

"Saya enggak tahu (Anji pakai ganja)," tutupnya.

Dalam rilis yang digelar hari ini, pihak kepolisian mengungkap bahwa mereka menemukan barang bukti ganja milik Anji seberat 30 gram dari dua lokasi yang berbeda.

Atas perbuatannya itu, Anji terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.