Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Young Lex Mengaku Pernah Digerebek karena Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
7 September 2021 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap saat dirinya berbincang dengan Uya Kuya yang videonya dapat disaksikan dalam kanal YouTube Uya Kuya TV. Awalnya, cowok berusia 29 tahun itu ditanya apakah dirinya pernah mengkonsumsi narkoba atau tidak.
"Sama sekali enggak. Terakhir nge-weed (ganja), 2017. Coba-coba saja, iseng saja," ungkap Young Lex .
Pelantun lagu Nyeselkan itu sudah tak pernah lagi mengkonsumsi ganja. Ia kemudian menjelaskan alasannya.
"Hukum di Indonesia kan bilang itu (ganja) narkoba. Jadi gue taati hukum di sini," tuturnya.
Rumah Young Lex Pernah Digerebek Polisi karena Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Meskipun begitu, tahun lalu, rumah Young Lex sempat digerebek polisi. Ia sempat panik ketika polisi menyambangi rumahnya dan memeriksa seisi rumah.
"Pernah (digerebek), belum lama kok 2020 ini. (Tes urine) di rumah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Young Lex mengira polisi datang ke rumahnya karena ia sedang berkonflik dengan fans K-Pop. Ia pun lega karena polisi ternyata ingin memeriksanya karena dugaan kasus narkoba.
"Dibilang kasus narkoba, gue lega. Karena waktu itu lagi ada masalah sama fans K-Pop juga, kan. Malah lebih takut ke situ (fans K-Pop). Deg-deg ser juga pas polisi datang, tapi waktu dibilang masalah narkoba, malah lega gue," ujarnya.
Young Lex mengatakan bahwa polisi menggeledah rumahnya dan memeriksa ponselnya. Namun, mereka tak menemukan hal-hal yang mencurigakan.
"Prosesnya cepat, enggak sampai sejam, pulang. Gue berani jamin bersih (dari narkoba)," tutupnya.