Zul 'Zivilia' Sudah Lama Jadi Pecandu Narkoba

14 Oktober 2019 19:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zulkifli vokalis Band Zivilia Foto: Instagram/@ziviliaofficial
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli vokalis Band Zivilia Foto: Instagram/@ziviliaofficial
ADVERTISEMENT
Musisi Zulkifli alias Zul 'Zivilia' kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Zul mengaku pernah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Sebanyak empat terdakwa diperiksa sekaligus untuk mengetahui secara runtut penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Muhammad Hendriawan alias Rian, Harun Rasyid alias Andu, Deviyanti, dan Zul sendiri.
Dalam keterangan dari para terdakwa tersebut, Zul 'Zivilia' mengkonsumsi narkoba sebelum mengantarkan barang haram tersebut ke salah satu hotel. Tepatnya, sebelum berangkat menuju Makassar untuk konser.
Zulkifli alias Zul 'Zivilia' jalani sidang penyalahgunaan narkotika, Senin (23/9/2019). Foto: Aria Pradana/kumparan
"Nyabu dulu," ucap Zul saat dimintai keterangan oleh majelis hakim, Senin (14/10).
Begitu pula yang dikatakannya usai menjalani sidang. Zul mengaku sudah mengkonsumsi narkotika sejak tahun 2012, tanpa sepengetahuan istrinya, Retno Paradinah.
"Makai sejak 2012. (Istri) tidak (tahu). Saya makai ngumpet-ngumpet. Makanya kalau saya mau makai, harus ke Kelapa Gading dulu," ucap Zul.
Zul Zivilia jalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto: Aria Pradana/kumparan
Pelantun 'Aishiteru' tersebut mengaku alasannya mengkonsumsi barang haram tersebut karena lingkungan pergaulannya. Selain itu, ia mendapatkan narkotika juga secara gratis dari temannya.
ADVERTISEMENT
"Saya dikasih sama dia (Rian), gratis. Enggak beli sama sekali," ujar Zul 'Zivilia'.
Selama mengenal Rian, Zul paling tidak tiga hari sekali menggunakan barang haram tersebut bersama temannya itu. Ia mengaku juga merupakan seorang pecandu narkoba.
"Saya hanya pemakai, kecanduan," terang Zul.
Namun, saat ditanya soal asesmen, Zul tidak tahu menahu tentang hal tersebut. "Enggak tahu, memang jalannya sudah begini. Saya enggak ngerti masalah itu," pungkasnya.
Zul 'Zivilia'. Foto: Aria Pradana/kumparan
Nantinya, Zul 'Zivilia' bakal kembali menjalani persidangan pada Senin (21/10) depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perlu diketahui, Zulkifli alias Zul 'Zivilia' ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 1 Maret 2019 di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya, hasil dari pengembangan pada 28 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 9,5 kilogram sabu, 24 ribu butir ekstasi, hingga Rp 1,4 juta berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari peristiwa tersebut.