Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Musisi Zul Zivilia mendekam di penjara karena kasus narkoba yang menjeratnya. Meski begitu, Zul masih bisa menafkahi keluarga lewat royalti yang ia terima. Istri Zul, Retno Paradinah, mengatakan suaminya menerima royalti setahun sekali.
ADVERTISEMENT
“Kalau royalti rutin tiap tahun. Jadi kayak ada lah ditunggu tiap tahunnya,” kata Retno di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).
Retno mengatakan jumlah royalti yang diterima tidak selalu sama. Pendapatan dari royalti, menurut Retno, bisa menghidupinya dan anak selama satu hingga tiga bulan. “Selebihnya aku kerjain makeup,” tuturnya.
Zul Zivilia Sisihkan Uang untuk Keluarga
Zul Zivilia sesekali mengisi acara. Uang yang diperoleh ia sisihkan untuk keluarga. Karena itu, Retno bersyukur karena Zul masih bertanggung jawab pada keluarga meski mendekam di balik jeruji besi.
“Dia suka isi acara kan. Ngamen gitu. Nah, itu biasa duitnya dikumpulin. Habis itu dikasih ke anak-anak,” ucap Retno.
Zul tetap aktif berkarya meski mendekam di penjara. Ia sempat menciptakan lagu. Zul meminta Retno untuk membantu memasarkan lagu ciptaannya. “Dia paling nanya, ‘Ada enggak kira-kira yang mau beli lagu?’” ujar Retno.
Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 1 Maret 2019. Proses hukum berlanjut hingga Zul menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Zul pada 18 Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah menjadi perantara narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram.
Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa untuk Zul. Jaksa menuntut Zul dengan hukuman penjara seumur hidup. Hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan karena Zul belum pernah terlibat kasus hukum.
Kasus ini bermula dari polisi yang menangkap Zul di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan uang Rp 1,4 juta. Saat ini, Zul mendekam di Lapas Narkotika Kelas 2A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT