Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Jakarta kembali menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB ketat. Keputusan PSBB Jakarta diambil demi mengendalikan penyebaran virus corona yang masih begitu masif di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Ya Moms, PSBB ketat di wilayah Jakarta akan diberlakukan mulai Senin (11/1). Kebijakan ini juga mengikuti arahan pemerintah pusat yang meminta wilayah Jawa dan Bali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan penetapan ini, masa perpanjangan PSBB Transisi yang seharusnya berlaku hingga 17 Januari gugur. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB.
"Pada saat Keputusan Gubernur ini mulai berlaku, Kepgub Nomor 1295 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ujar Anies dikutip Kepgub Nomor 19 Tahun 2021, Sabtu (9/1).
Lantas, apa saja pembatasan kegiatan masyarakat yang akan berlaku selama masa PSBB ketat mulai besok?
ADVERTISEMENT
Aturan PSBB Ketat Jakarta Mulai 11 Januari
ADVERTISEMENT
Nah Moms, itulah 10 aturan yang berlaku selama masa PSBB ketat mulai besok. Yuk, ajak seluruh anggota keluarga maupun kerabat Anda memahami dan menaati aturan ini.