news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

10 Negara yang Punya Kebijakan Cuti Melahirkan Lebih dari 3 Bulan

4 Juni 2020 13:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Moms, penting bagi Anda untuk mengetahui secara pasti tentang aturan cuti melahirkan di Indonesia. Sebab, hal ini bisa sangat membantu Anda dalam merencanakan cuti melahirkan bersama atasan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, informasi soal cuti melahirkan juga berguna untuk memastikan apakah perusahaan tempat Anda bekerja sudah sesuai dengan undang-undang tersebut. Di Indonesia sendiri, cuti hamil dan melahirkan terdapat dalam ayat pertama pasal 82 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam pasal tersebut dijelaskan: pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan. Selain itu, dalam undang-undang tersebut tertulis bahwa perusahaan tetap wajib memberi gaji selama mereka menjalani cuti hamil atau melahirkan selama 3 bulan.
Ilustrasi ibu baru melahirkan. Foto: Shutterstock
Jika di Indonesia cuti hamil dan melahirkan adalah 3 bulan lamanya. Lantas, bagaimana dengan aturan cuti tersebut di berbagai negara, ya?
ADVERTISEMENT
Nah Moms, ternyata ada beberapa negara yang memberikan ibu cuti melahirkan lebih dari 3 bulan, bahkan hingga 1 tahun. Penasaran di negara apa saja? Berikut informasi yang telah kumparanMOM rangkum untuk Anda.
Ilustrasi melahirkan normal. Foto: Shutter Stock

1. Estonia

Dilansir BBC, Estonia menjadi salah satu negara yang memberikan cuti melahirkan terpanjang. Ya, salah satu negara yang berada di Eropa Utara tersebut memberikan cuti melahirkan selama 85 minggu lamanya atau setara 1,5 tahun. Ibu bekerja pun akan tetap mendapatkan gaji penuh dari perusahaannya.

2. Hungaria

Hungaria menduduki posisi kedua. Berdasarkan laporan UNICEF, Hungaria menawarkan cuti melahirkan selama 72 minggu atau sekitar 16 bulan untuk para ibu. Mereka pun nantinya akan mendapatkan gaji.

3. Bulgaria

Dilansir CNN Business, Bulgaria mengizinkan para perusahaan yang mempekerjakan wanita hamil untuk dapat memanfaatkan cuti melahirkannya dengan sebaik mungkin. Ya, menurut peraturan pemerintah, mereka mendapatkan jatah cuti selama 59 minggu atau sekitar 13 minggu dengan tetap menerima gaji.
Ilustrasi ibu hamil akan melahirkan. Foto: Shutterstock

4. Inggris

Di Inggris, ibu bekerja yang sedang hamil diperbolehkan menggunakan hak cutinya selama satu tahun penuh atau sekitar 52 minggu. Namun 39 minggu diantaranya, mereka hanya memperoleh sebagian dari gajinya dan 12 minggu lainnya mendapatkan gaji penuh.
ADVERTISEMENT

5. Denmark

Dilansir Business Insider, ibu baru di Denmark akan mendapatkan cuti hamil selama 18 minggu. Dengan rincian, 4 minggu sebelum kelahiran dan 14 minggu setelah melahirkan. Mereka pun akan mendapatkan gaji penuh alias tidak ada potongan gaji. Selama 14 minggu tersebut, sang ayah juga dapat mengambil jatah cutinya selama 2 minggu.
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Shutter Stock

6. Norwegia

Peraturan cuti hamil dan melahirkan sangat fleksibel di Norwegia dan menguntungkan bagi pasangan yang baru mempunyai anak. Ya, ibu dapat mengambil cuti selama 49 minggu dengan menerima gaji penuh atau 59 minggu dengan hanya menerima gaji sebanyak 80 persen. Sedangkan sang suami dapat mengambil cuti hingga 10 minggu lamanya --tergantung pada pendapatan istri mereka.

7. Finlandia

Mulai tahun 2021, Finlandia akan memberikan jatah cuti untuk semua orang tua, baik ibu maupun ayah. Hal ini pun terlepas apakah mereka orang tua kandung si bayi atau tidak. Dalam undang-undang baru tersebut, tiap orang tua diizinkan mengambil cuti selama 164 hari atau sekitar 7 bulan. Bagi orang tua tunggal, ia pun dapat mengambil cuti tersebut lalu dikalikan dua. Sehingga ia mendapatkan 328 hari masa cuti atau 14 bulan.
ADVERTISEMENT
Selain menambah kuota cuti melahirkan, tunjangan untuk keluarga juga akan dinaikkan. Pada awalnya 11,5 bulan gaji menjadi lebih dari 14 bulan gaji. Adapun untuk saat ini, Finlandia masih menerapkan sistem cuti melahirkan selama lebih dari 4 bulan untuk ibu dan sekitar 2 bulan untuk ayah.
Persiapan melahirkan. Foto: Thinkstock

8. Swedia

Orang tua baru di Swedia berhak atas cuti 480 hari atau 15 bulan dengan tetap mendapatkan gaji sebesar 80 persen dari gaji bulanan mereka. Ibu pun berhak mendapatkan cuti selama 18 minggu pertama setelah melahirkan, kemudian sisanya orang tua dapat membagi waktu sesuai keinginan mereka.

9. Islandia

Di Islandia, kedua orang tua memiliki total cuti 12 bulan alias satu tahun penuh. Ibu mendapatkan 5 bulan, ayah mendapatkan 5 bulan, dan sisanya terserah pasangan untuk memutuskan bagaimana mereka akan membagi 2 bulan yang tersisa itu. Meski begitu, mereka hanya akan mendapatkan gaji sebesar 80 persen selama periode cuti.
ADVERTISEMENT

10. Serbia

Negara yang terletak di Eropa Selatan ini memberikan cuti melahirkan sebanyak 20 minggu. Ibu pun nantinya akan memperoleh gaji penuh setelah melahirkan. Sementara, ayah diberikan cuti selama 1 minggu dengan gaji penuh.