Kumparan Logo

22 Jalan di Jakarta Berubah Nama, Siap-siap Ganti Data di KTP, KIA dan KK

kumparanMOMverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Kartu Identitas Anak. Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kartu Identitas Anak. Foto: ANTARA/Arif Firmansyah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa hari lalu meresmikan 22 nama jalan baru di Ibu Kota. Ya Moms, puluhan nama jalan baru ini diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi sebagai bentuk apresiasi atas karya-karya mereka. Selain itu, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan generasi muda dengan tokoh Betawi.

Bagi Anda dan keluarga yang berdomisili di Jakarta dan tempat tinggalnya mengalami perubahan nama, jangan khawatir, Moms! Sebab, Anies memastikan perubahan ini tidak akan membebani warganya.

“Semua prosesnya itu sudah melewati konsultasi dari instansi terkait, dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait pertanahan, dan kepolisian terkait kendaraan bermotor, dan kependudukan dan semua instansi lain. Artinya, ketika ada kepengurusan, langsung akan dilakukan penyesuaian namanya, jadi insyaallah tidak akan membebani (warga),” kata Anies beberapa waktu lalu.

Nah, Anies mengingatkan warga tidak perlu terburu-buru untuk mengubah perubahan tersebut pada data kependudukan. Contohnya, apabila ingin mengubah nama jalan di KTP, maka lakukan pembaruan saat sedang mengganti data lainnya.

Layanan Ubah Data Kependudukan Setelah 22 Jalan di Jakarta Ganti Nama

Ilustrasi KTP. Foto: Shutterstock

Bagi Anda yang ingin segera mengganti nama jalan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan segera membuka layanan pengubahan data dokumen kependudukan.

"Untuk proses pembukaan layanan akan dimulai satu minggu ke depan di loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," kata Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin, dikutip dari Antara.

Ya Moms, perubahan alamat ini akan diberlakukan pada alamat yang tertera pada KTP, Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Perubahan data ini juga bisa dimanfaatkan untuk memperbaharui data lainnya juga, lho! Seperti golongan darah, status perkawinan dan pekerjaan hingga penambahan gelar pada nama.

22 Nama Jalan di Jakarta yang Diubah

Ilustrasi Kartu Keluarga. Foto: kumparan dan shutterstock

Setelah ini mungkin Anda penasaran nama jalan mana saja yang diubah ya, Moms. Bisa jadi, nama jalan yang diubah termasuk tempat tinggal Anda. Nah, berikut adalah daftarnya:

  1. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur

  2. Jalan Mahbub Djunaidi, sebelumnya Jalan Srikaya

  3. Jalan KH Guru Amin, sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara

  4. Jalan Hj Tutty Alawiyah, sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya

  5. Jalan A Hamid Arief, sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5

  6. Jalan H Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya

  7. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76

  8. Jalan M Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara

  9. Jalan HM Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan

  10. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII

  11. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke

  12. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat

  13. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya

  14. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang

  15. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang

  16. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya

  17. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya

  18. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus

  19. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede

  20. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu

  21. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat

  22. Jalan H Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat

kumparan post embed