Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
5 Penyakit yang Perlu Diwaspadai Sebelum Memutuskan Hamil
11 Juli 2018 17:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Sebelum memutuskan hamil, para ahli menyarankan wanita untuk melakukan beragam tes pemeriksaan kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi berbagai kelainan atau penyakit pada ibu yang mungkin bisa tertular pada bayi Anda, terutama lima penyakit di bawah ini. Apa saja?
ADVERTISEMENT
1. Diabetes
Cek kadar gula Anda sebelum memutuskan untuk hamil . Kadar glukosa yang tinggi dalam darah akan memengaruhi kadar glukosa bayi dalam kandungan. Bahkan bisa menyebabkan komplikasi dalam kehamilan seperti keguguran, bayi prematur, kelainan bawaan, bayi besar hingga kematian janin dalam kandungan.
2. Hipertensi
Wanita yang memiliki riwayat tekanan darah tinggi berisiko terkena strok dan serangan jantung. Kondisi ini juga dapat memengaruhi bayi yang mungkin akan lahir prematur dan berat badan lahir rendah.
3. HIV
Lakukan juga pemeriksaan HIV sebelum hamil . Sebab ibu yang positif HIV akan dianjurkan terlebih dahulu untuk menjalani penanganan medis tertentu sebelum memutuskan untuk hamil. Hal ini dikarenakan agar kondisi calon ibu tetap sehat dan bayinya tidak tertular virus HIV.
ADVERTISEMENT
4. Rubella
Rubella adalah penyakit yang paling berbahaya terhadap kehamilan, terutama pada 16 minggu pertama kehamilan. Penyakit ini memiliki risiko keguguran, kematian saat lahir, dan abnormalitas pada bayi seperti gangguan pendengaran dan kerusakan otak.
5. Hepatitis
Hepatitis adalah suatu virus yang dapat menginfeksi hati manusia. Virus ini dapat dengan mudah menyebar ke seluruh tubuh terutama pada wanita yang sedang hamil. Oleh sebab itu, lakukan vaksin terlebih dahulu sebelum Anda memutuskan untuk hamil, Moms.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini