Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ada KTT ASEAN, Pemprov DKI Minta Sekolah PJJ Sejak 28 Agustus
16 Agustus 2023 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak hanya ASN, proses belajar mengajar juga diminta dilakukan secara online untuk sementara waktu. Sehingga sekolah-sekolah akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ ).
Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Ia mengatakan kebijakan ini nantinya akan diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub).
"Di wilayah Pemda DKI saya akan memastikan membuat Instruksi Gubernur, misalnya sekolah, gedung-gedung Pemda di sekitar titik lokasi nanti tempat kegiatan akan kami lakukan work from home," ujar Heru dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB), Selasa (8/8).
Nantinya, kebijakan ini akan diterapkan dengan perbandingan 50:50 baik untuk karyawan maupun siswa.
"Terkait nanti dengan KTT pemda DKI karyawannya WFH 50-50, dan sekolahan nanti tetap 50 persen, nanti diserahkan ke Disdik (Dinas Pendidikan) ya," kata Heru saat ditemui di Balai Kota Jakarta (15/8).
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, lokasi-lokasi mana saja yang akan terpengaruh oleh kebijakan ini masih menunggu hasil keputusan Ingub ya, Moms. Begitu pula untuk wilayah di luar DKI Jakarta, bahwa instruksi ini masih bersifat imbauan.
Live Update