Alasan Ibu Hamil Perlu Dapat Vaksin Influenza

7 Juli 2019 9:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin influenza. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin influenza. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Vaksin influenza merupakan salah satu imunisasi yang dianjurkan untuk orang dewasa, termasuk bagi ibu hamil. Bahkan, Satuan Tugas Imunisasi Dewasa PAPDI merekomendasikan vaksin influenza untuk diulangi pemberiannya satu dosis setiap tahun. Namun khusus untuk ibu hamil, vaksin ini dianjurkan pada trimester kedua atau ketiga.
ADVERTISEMENT
Lantas, kenapa vaksin ini jadi begitu penting? Influenza sering dianggap sebagai penyakit yang sepele. Padahal menurut data Badan Kesehatan Dunia pada 2016, terdapat sekitar 500 ribu kasus kematian akibat influenza. Ibu hamil termasuk ke dalam kelompok berisiko tinggi yang rentan terkena influenza dan komplikasinya.
Komplikasi akibat influenza misalnya misalnya seperti radang paru, infeksi telinga, hingga sinus. Oleh karena itu sebagai salah satu langkah pencegahan, ibu hamil perlu disuntik vaksin influenza.
ibu hamil Foto: Shutterstock
Namun fungsi imunisasi tersebut tak hanya sampai di situ, Moms. Dijelaskan dalam The 11th Annual Indonesia Influenza Foundation Symposium & Workshop on Influenza di hotel Mercure, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/7), vaksin influenza pada ibu hamil sebenarnya juga berguna untuk bayi yang dilahirkannya nanti.
ADVERTISEMENT
Dalam acara tersebut, Prof. dr. Cissy B. Kartasasmita, SpA(K), PhD., Ketua Indonesia Influenza Foundation (IIF) memaparkan bahwa vaksin influenza pada ibu hamil termasuk upaya pencegahan influenza pada bayi baru lahir. Menurut suatu penelitian, antibodi yang diproduksi sistem imun tubuh ibu hamil akan diturunkan ke bayi.
“Bila ibu hamil disuntik vaksin influenza, ibu hamil akan mengeluarkan antibodi untuk pencegahan terhadap infeksi influenza. Antibodi ini diturunkan ke bayi melalui plasenta. Menurut penelitian, antibodi itu masih ada di tubuh bayi hingga ia berusia 3-6 bulan, sehingga ia tidak akan tertular,” jelas Prof Cissy.
Ilustrasi vaksin dan imunisasi Foto: Shutterstock
Pencegahan ini tentu sangat berguna karena bayi di bawah usia 6 bulan belum bisa diberi vaksin influenza. Artinya bila selama masa kehamilan diberi imunisasi influenza, Anda tak perlu khawatir si kecil akan kena influenza pada 6 bulan pertama hidupnya.
ADVERTISEMENT
“Bayi di bawah 6 bulan memang tidak bisa diberi vaksin influenza. Bagaimana cara mencegahnya? Caranya ibu hamil yang divaksin,” papar Prof. Cissy.
Lantas kenapa harus menunggu trimester kedua untuk disuntik vaksin influenza?
Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, SpPd, K-AI, Ketua Satuan Tugas Imunisasi Dewasa PAPDI, menjelaskan sebenarnya WHO menyatakan vaksin influenza aman diberikan kepada ibu hamil sepanjang masa kehamilan.
“Tapi karena vaksin ini tergolong baru, dikhawatirkan bila terjadi sesuatu pada janin pada trimester pertama, akan dihubungkan dengan vaksin. Oleh karena itu dikatakan vaksin influenza lebih baik diberikan mulai trimester kedua, ketika kandungan sudah stabil,” jelas Prof. Samsuridjal.
Sayangnya vaksin influenza belum menjadi program imunisasi wajib nasional sehingga belum bisa didapatkan di puskesmas. Satu dosis vaksin influenza bisa didapatkan sekitar Rp 150 ribu.
ADVERTISEMENT