Bolehkah Cabut Gigi Saat Puasa?
·waktu baca 2 menit

Moms, apakah Anda atau anggota keluarga lain ada yang sedang perlu mencabut gigi? Tapi mungkin Anda bingung apakah boleh mencabut gigi saat puasa.
Ya Moms, beberapa orang khawatir mencabut gigi atau melakukan perawatan gigi lainnya akan membatalkan puasa. Sebab ada sesuatu yang masuk ke dalam mulut dan bukan tidak mungkin ada sedikit air yang tertelan saat berkumur.
Nah, menurut dokter gigi Karina Ariani Hafiz, melakukan perawatan gigi apa pun tidak membatalkan puasa, Moms.
"Tahun 2018 ada Fatwa MUI Bandung No 250, yang menyebut perawatan gigi tidak membatalkan puasa. Cabut gigi juga boleh," ujar drg. Karin saat Live IG bersama dr. Ngabila Salama, beberapa waktu lalu.
Fatwa MUI yang dimaksud Karina adalah Fatwa No. 250/E/MUI-KB/V/2018 mengenai “Tindakan Kedokteran Gigi pada saat Puasa” yang menyatakan bahwa tindakan pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, penambalan gigi, dan pencetakan gigi saat puasa tidak membatalkan puasa jika dilakukan hati-hati dan tidak berlebihan.
"Kalau diberi anestesi, lalu setelah cabut berdarah, itu enggak apa-apa. Berkumur, tertelan tidak sengaja, enggak apa-apa," ucapnya.
Jadi kesimpulannya mencabut gigi dan melakukan perawatan gigi yang lain boleh dilakukan saat puasa, ya, Moms.
Jika yang hendak melakukan perawatan gigi adalah anak, ingatkan ia bahwa bila tak sengaja menelan air saat berkumur, tidak masalah. Tapi jangan juga sengaja menelan air yang digunakan untuk berkumur!
Bagaimana dengan Menyikat Gigi saat Puasa?
Hal yang sama juga berlaku untuk menyikat gigi, ya, Moms. Agar kesehatan gigi selalu terjaga, Karin menyarankan untuk menyikat gigi minimal dua kali sehari, yakni malam sebelum tidur dan pagi selepas sahur.
Menyikat gigi saat puasa juga tidak membatalkan puasa selama tidak ada air yang tertelan. Atau kalau pun ada yang tertelan, itu terjadi karena tidak sengaja.
"Jadi sangat tergantung bagaimana niatnya," tutur Karin.
***
Dapatkan informasi terupdate seputar dunia parenting dan motherhood setiap hari hanya di Moms Update! Cari tahu informasi lengkapnya di media sosial kumparanMOM! Klik di sini.
