Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Moms, pernahkan Anda terpikir untuk memberi santan ke makanan bayi ? Atau mungkin menambahkan lauk bersantan seperti sepotong opor ayam atau beberapa potong labu siam dan terung dari sayur lodeh mungkin?
ADVERTISEMENT
Bisa jadi, bukan hanya Anda yang memiliki ide ini lho, Moms. Pasalnya, Indonesia memang kaya dengan ragam makanan bersantan yang lezat dan umum jadi hidangan keluarga sehari-hari.
Namun, apakah santan dapat membahayakan si kecil? Bolehkah makanan bayi diberi santan?
Jawabannya boleh, Moms. Menurut DR. dr Tan Shot Yen, M.hum, selain aman, santan merupakan sumber lemak yang sehat. Karena itu pemberian santan bahkan sudah bisa dimulai sejak si kecil diberi Makanan Pendamping ASI (MPASI) atau ketika berumur 6 bulan.
“MPASI sah-sah saja diberi santan, ketimbang minyak goreng,” jelasnya saat dihubungi kumparanMOM melalui pesan WhatsaApp, Kamis (5/12).
Meski begitu, dr Tan mengingatkan agar sayuran atau lauk yang mengandung santan tidak dipanaskan berulang-ulang. Pastikan juga Anda tidak menambahkan gula dan garam ke dalam makanan bayi .
ADVERTISEMENT
“(Makanan) bayi sampai dengan usia 1 atau 2 tahun tidak perlu diberi gula dan garam,” tambahnya.
Jadi saat memasak lauk atau sayur yang mengandung santan, pisahkan lah porsi untuk bayi sebelum Anda membumbuinya dengan gula dan garam untuk anggota keluarga yang lain, Moms.
Namun tak hanya santan, lebih lanjut dr Tan menjelaskan bahwa masih ada sumber lemak sehat lain yang dapat diolah jadi makanan bayi . Antara lain telur ayam kampung, telur ayam negeri, telur bebek, telur puyuh, ayam, bebek, sapi, hati ayam, hati sapi, kacang kedelai, kacang tanah, tahu, tempe, kemiri, alpukat dan tentu saja yang paling baik adalah ASI.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini