Ibu Hamil Bleaching Gigi, Bolehkah?

20 Desember 2019 7:56 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ibu hamil bleaching gigi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ibu hamil bleaching gigi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Penampilan fisik biasanya jadi perhatian setiap wanita, tak terkecuali ibu hamil. Segala cara mungkin akan dilakukan oleh ibu hamil untuk meningkatkan rasa percaya dirinya. Misalnya saja memutihkan gigi dengan teknik bleaching.
ADVERTISEMENT
Tapi sebenarnya boleh enggak ya ibu hamil melakukan bleaching gigi?
Menurut dokter gigi, drg. Endah Tri Wahyuni, ibu hamil ternyata tidak boleh memutihkan atau melakukan bleaching pada giginya. Sebab hal itu akan sangat berbahaya bagi bayi dalam kandungan Anda, Moms.
Ilustrasi Wanita Hamil Ingin Melakukan Perawatan Gigi Foto: Shutter Stock
"Ketika kita melakukan bleaching biasanya kita akan mengoleskan cairan kimia ke gigi. Nah zat kimia yang diletakkan di gigi itu cukup keras dan takutnya itu meresap lalu mempengaruhi bayi dalam kandungan. Jadi sebaiknya nikmati dulu saja kehamilannya, setelah bayi lahir baru boleh bleaching gigi," kata drg. Endah saat ditemui kumparanMOM, Rabu (18/12).
Ia mengatakan cairan kimia yang digunakan untuk memutihkan gigi tersebut setidaknya mengandung 35 persen pemutih. Sehingga sangat tidak direkomendasikan untuk ibu hamil. Namun terkadang, mungkin Anda tetap ingin memutihkan gigi dengan harga terjangkau akhirnya membeli produk pemutih gigi yang ada di pasaran.
Ilustrasi Ibu hamil bleaching gigi. Foto: Shutter Stock
Padahal menurut, dokter gigi yang juga co-founder Klinikoo Dental Care ini, produk bleaching di pasaran tersebut juga sangat tidak dianjurkan untuk digunakan sendiri. Terlebih untuk ibu hamil, sebab tak jelas berapa persen kandungan kimia di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Itu juga jangan membeli produk bleaching yang dijual bebas. Justru wanita sebelum hamil sebaiknya cukup melakukan perawatan gigi seperti membersihkan karang gigi, jika ada gigi yang perlu ditambal ya ditambal atau dicabut. Lebih dianjurkan bahkan sebelum menikah, sebab hamil tidak ada yang tahu dan tidak bisa direncanakan. Kecuali sedang program hamil," tutupnya.