Jadwal dan Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang PAUD

14 Mei 2022 17:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak-anak belajar di PAUD. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak-anak belajar di PAUD. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah tahun ini Anda berencana mendaftarkan anak ke jenjang PAUD, Moms? Bila ya, informasi seputar jadwal dan cara pendaftaran PPDB tahun ajaran 2022/2023 tampaknya perlu diperhatikan.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang berdomisili di DKI Jakarta, siap-siap, karena sebentar lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang PAUD formal (TK) dan nonformal (Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis) akan segera dibuka, lho!
PPDB DKI 2022 masih dilakukan dengan sistem online. Namun, Anda tetap perlu mencari informasi ke PAUD tujuan untuk mendapatkan informasi seputar pendaftarannya, Moms.
Nah, berikut kumparanMOM rangkum jadwal dan cara pendaftarannya untuk calon peserta didik baru (CPDB) untuk anak Anda yang akan masuk PAUD berikut ini.
Ilustrasi TK. Foto: Shutter Stock

Persyaratan Usia

Sebelum mulai pendaftaran, perlu diketahui batas usia minimum dari tingkat PAUD berikut ini ya, Moms. Ini rinciannya:
- Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis: berusia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
ADVERTISEMENT
- Kelompok Bermain: berusia 3-4 tahun pada 1 Juli 2022
- Kelompok A di TK: paling rendah berusia 4 tahun, dan maksimal 5 tahun
- Kelompok B di TK: minimal berusia 5 tahun dan maksimal 6 tahun

Alur Pendaftaran PPDB Jenjang PAUD 2022/2023

1. Proses Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Berikut adalah langkah-langkahnya:
a. Pendaftaran ke satuan pendidikan tujuan secara daring melalui WhatsApp/SMS/e-mail/Google Form
b. Orang tua atau wali CPDB mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia PPDB dan menggunggah hasil pindah (scan) atau foto dokumen asli persyaratan PPDB sesuai ketentuan.
c. Hasil pindai atau foto dokumen asli yang dikirim berupa:
- Formulir pendaftaran
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Kartu keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 1 Juni 2021
Ilustrasi anak-anak PAUD Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
2. Proses Seleksi
ADVERTISEMENT
Nah Moms, proses seleksi PPDB PAUD dan TK dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditetapkan, yakni:
a. Usia tertua ke usia termuda
b. Mengutamakan CPDB dari Kelompok A pada satuan pendidikan yangs ama
c. Mengutamakan CPDB dari keluarga prasejahtera
d. Jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PAUD
Apabila jumlah pendaftar kurang dari daya tampung, maka akan dibuka seleksi tahap kedua. Apabila masih ada kuota yang tersedia, satuan pendidikan boleh menerima CPDB dari luar DKI Jakarta.
3. Pengumuman Hasil Seleksi
Untuk mengetahui apakah anak masuk ke satuan pendidikan yang dituju, Anda bisa mengeceknya secara online dari rumah. Nantinya, pengumuman bisa diketahui lewat pesan WhatsAapp/SMS/e-mail/Google Form sesuai jadwal yang telah ditentukan
4. Lapor Diri
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui anak diterima pada satuan pendidikan yang dituju, jangan lupa untuk melaporkan diri, ya! Sebab, apabila sudah dinyatakan tidak diterima tapi tidak lapor diri akan dianggap mengundurkan diri. Selain itu, kerugian lainnya adalah tidak dapat mengikuti PPDB di satuan pendidikan PAUD lainnya, dan posisinya akan diganti dengan CPDB sesuai urutan usia.

Jadwal PPDB Jenjang PAUD

Lomba Antar PAUD Se-Jakarta Utara Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Nah, setelah mengetahui tata cara pendaftarannya, kini Anda wajib mengetahui kapan sih PPDB dimulai. Pendaftaran tahap pertama akan dimulai pada 20 Juni 2022. Nah untuk lebih jelasnya, simak rincian jadwalnya berikut ini:
Tahap Pertama
a. Pendaftaran dan verifikasi berkas: 20-24 Juni 2022
b. Proses seleksi: 20-24 Juni 2022
c. Pengumuman: 24 Juni 2022
d. Lapor diri: 27 Juni 2022
ADVERTISEMENT
Tahap Kedua
a. Pendaftaran dan verifikasi berkas: 28 Juni-6 Juli 2022
b. Proses seleksi: 28 Juni-5 Juli 2022
c. Pengumuman: 6 Juli 2022
d. Lapor diri: 7-8 Juli 2022
*******
Saksikan keseruan program kumparanMOM Mom’s Meet Up dengan topik Uang Istri vs Uang Suami di LINK INI.